Berita Viral
2 Kali Safitri Ngidam Minta Beli Roti dan Mangga Muda, Tapi Tak Dituruti Suami: Padahal Uangnya Ada
Fitri juga mengenang kalau ia hamil dua kali dan selama dua kali itu Fitri ngidam tak pernah dituruti oleh sang suami.
Kisah Fitri yang diceraikan JS jelang pelantikan PPPK memang menuai reaksi dari berbagai pihak.
Bukan karena orang ketiga, ternyata JS menceraikan Fitri karena sikapnya.
Padahal selama ini diakui Fitri JS tak pernah memberi nafkah padanya.
Bahkan baju Korpri yamg akan dikenakan JS saat pelantikan merupakan hasil usaha dagang Fitri.
Rupanya sebelum diceraikan, Fitri menanyakan kenapa JS menceraikan dirinya.
"Saya tanya ke dia 'apa alasan kamu ceraikan saya', dia bilang saya keras kepala, tidak bisa diatur," kata Fitri dilansir dari Youtube Denny Sumargo, Minggu (26/10/2025).
Kendati demikian, Fitri mengaku mungkin selama menjadi sitrinya ia memiliki banyak salah, namun rasa kecewanya tak bisa terbendung usai suaminya menceraikannya.
"Mungkin saya memang istri yang kurang sempurna, saya banyak salah. Cuma saya kecewanya setelah saya temani dari nol tapi pas dia sudah sukses dia tinggalin," kata Safitri.
Terakhir Fitri mengungkapkan dia dan suaminya sudah bercerai dan sudah membuat surat pernyataan.
"Akan bercerai karena kami sudah buat surat pernyataan, disaat dia kembalikan saya ke orang tua saya, orang tua saya datang ke Singkil bersama adik saya dari pihak keluarga menghubungi mantan suami dan dia datang ke rumah membawa wali disitu juga kami sudah diskusikan dia tetap ingin menceraikan saya," jelasnya.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Ibu dan Anak Turut Jadi Korban Tewas Kecelakaan Maut Bus PO Haryanto di Jalan Tol Batang |
|
|---|
| BEDA Nasib Polisi yang Digerebek Istri di Tanjungbalai dengan Kapolsek Mesum di Rumah Janda Dipecat |
|
|---|
| KRONOLOGI Siswi SMA di Jawa Barat dan Lampung Selatan Dirudapaksa Teman Sendiri sampai Ditelantarkan |
|
|---|
| Kronologi 2 Begal Beraninya Lepas Tembakan, Pelaku Babak Belur Dihajar Massa, Nasibnya Masuk RS |
|
|---|
| KASUS Razman vs Hotman Paris: Dari Vonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Kini Banding ke PT DKI Jakarta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.