Berita Viral
KIPRAH Johnson Panjaitan: Dulu Ikut Membela Keluarga Brigadir J vs Ferdy Sambo, Kini Meninggal Dunia
Johnson S Panjaitan, pendiri Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), meninggal dunia pada usia 59 tahun
Mengenang Sosok Johnson S Panjaitan: Aktivis HAM yang Berani Membela Keadilan
Ringkasan Berita:
- Johnson S Panjaitan meninggal dunia pada usia 59 tahun
- Johnson kritis selama 4-5 hari, lalu meninggal pada 26 Oktober pukul 08.30
- Ia pendiri Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI)
- Sosoknya berani mengambil kasus-kasus besar, termasuk mendampingi keluarga Brigadir J
- Ia Pernah Ketua Umum PBHI dan Sekjen Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)
TRIBUN-MEDAN.COM - Johnson S Panjaitan, pendiri Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), meninggal dunia pada usia 59 tahun setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) Cawang, Jakarta Timur, pada Minggu, 26 Oktober 2025.
Sosok yang akrab disapa "Sotar" ini dikenal luas sebagai pengacara dan aktivis yang gigih membela hak-hak masyarakat tertindas dan korban pelanggaran HAM.
Selama karirnya, Johnson Panjaitan tidak hanya aktif mendampingi masyarakat yang berhadapan dengan hukum, tetapi juga berani mengambil kasus-kasus besar, termasuk mendampingi keluarga Brigadir J versus Ferdy Sambo dalam kasus penembakan yang menggemparkan publik.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengenang Johnson sebagai sosok yang berani dan berdedikasi, meskipun kondisi kesehatannya sempat kritis selama lima hari sebelum meninggal.
"Johnson kritis selama 4-5 hari terakhir hingga dini hari lalu meninggal pada pagi ini, 26 Oktober, pukul 08.30," ujar Usman Hamid.
Ia juga menambahkan bahwa Johnson sering mengabaikan kesehatannya sendiri demi memperjuangkan keadilan bagi orang lain.
Jejak Perjalanan dan Pendidikan
Lahir di Jakarta pada 11 Juni 1966, Johnson menempuh pendidikan hukum di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia.
Sejak muda, ia sudah aktif dalam kegiatan politik dan sosial, bahkan sempat menjadi sukarelawan di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
Pengalaman hidupnya yang dekat dengan masyarakat miskin dan tertindas, seperti pemulung dan tukang becak, membentuk komitmennya dalam memperjuangkan keadilan sosial.
Kiprah Organisasi dan Kasus Penting
Johnson Panjaitan pernah memegang berbagai posisi strategis dalam organisasi kemanusiaan dan hukum, termasuk sebagai Ketua Umum PBHI dan Sekjen Asosiasi Advokat Indonesia (AAI).
Ia juga dikenal sebagai koordinator tim pengacara Xanana Gusmao, pejuang kemerdekaan Timor Timur, serta aktif dalam berbagai advokasi kasus lingkungan dan HAM di Indonesia.
Selain itu, Johnson juga menghadapi berbagai ancaman dan intimidasi selama membela kliennya, termasuk ancaman bom dan penembakan terhadap mobilnya. Namun, hal tersebut tidak mengurangi semangatnya untuk terus berjuang demi keadilan.
Warisan dan Penghormatan
Jenazah Johnson Panjaitan rencananya akan dimakamkan di TPU Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Usman Hamid dan banyak aktivis lainnya mengenang Johnson sebagai sosok yang penuh keberanian dan dedikasi tinggi dalam memperjuangkan hak asasi manusia di Indonesia.
"Selamat beristirahat dalam damai, Bung Johnson," ungkap Usman sebagai penghormatan terakhir.
Profil dan Biodata Johnson S Panjaitan
- Nama Lengkap: Johnson S Panjaitan
- Nama Panggilan: Sotar
- Tempat, Tanggal Lahir: Jakarta, 11 Juni 1966
- Usia: 59 tahun (meninggal 26 Oktober 2025)
- Profesi: Pengacara dan Aktivis Hak Asasi Manusia
- Suku: Batak
- Agama: Katolik
Pendidikan:
- SDN 03 Kebun Baru, Cawang (1977)
- SMP Merdeka, Jatinegara (1981)
- SMAN 14 Cililitan (1984)
- Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia, Jakarta (1989)
Karir dan Pengalaman:
- Pendiri Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI)
- Asisten Pembela Umum di LBH Jakarta (1988-1990)
- Koordinator Tim Pengacara Xanana Gusmao (1996-1999)
- Ketua Tim Advokasi Korban Pelanggaran HAM Timor-Timur (1999-sekarang)
- Ketua Badan Pengurus PBHI (2004-2007)
- Direktur Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Asosiasi Advokat Indonesia (LAB – AAI) (2005-2010)
- Ketua Tim Pengacara kasus-kasus penting seperti peledakan bom BEJ, kasus penembakan Brigadir J, dan lain-lain
Pengalaman Organisasi:
- Ketua Kelompok Studi Posko 21 (1986-1988)
- Koordinator Forum Solidaritas Buruh (1996-1997)
- Anggota Komisi Pembaharuan Hukum Perburuhan (1997)
- Ketua Yayasan Madani Jombang, Jawa Timur (1999-sekarang)
- Kadiv Politik dan HAM Serikat Pengacara Indonesia (1998-2001)
- Sekjen PBHI (2001-2004)
- Ketua Dewan Nasional WALHI (2007-2008)
- Board INFID (2006-2009)
Pengalaman Mengajar dan Pelatihan:
- Dosen tidak tetap di Universitas Nasional dan Universitas Kristen Indonesia
- Narasumber seminar, workshop, dan pendidikan profesi advokat
Penghormatan:
Johnson S Panjaitan dikenang sebagai pengacara dan aktivis yang berani membela keadilan dan hak asasi manusia, khususnya bagi mereka yang tertindas dan korban pelanggaran HAM.
(*/Tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com
Baca juga: Johnson Panjaitan Pengacara Keluarga Brigadir J Jawab Tudingan Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Kiprah Johnson Panjaitan
Brigadir J vs Ferdy Sambo
Johnson Panjaitan Meninggal Dunia
Mengenang Johnson S Panjaitan
Profil dan Biodata Johnson S Panjaitan
| FAKTA-FAKTA Tewasnya Mahasiswi Kedokteran Tanti Aulia Syafitri Lubis di Dalam Rumahnya |
|
|---|
| TRAGIS KEMATIAN Mahasiswi Kedokteran Tanti Aulia Syafitri Lubis Ditemukan Tewas Terbakar di Rumahnya |
|
|---|
| MOTIF Pembunuhan Pegawai Bank di Banyuwangi oleh Suami Sendiri, Terungkap Terpaut Usia 11 Tahun |
|
|---|
| WARUNG Bakso Babi di Bantul Viral, Puluhan Tahun Tidak Dipasang Informasi NonHalal |
|
|---|
| AKHIRNYA KPK Mulai Selidiki Dugaan Mark-Up Proyek Kereta Cepat Whoosh, Ini Penjelasan Jokowi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.