Berita Viral
NASIB Ilham Berhasil Kabur dari Sindikat TPPO di Kamboja Tapi Masih Belum Bisa Pulang ke Indonesia
Ilham (nama samaran) pemuda di Bogor mengalami kesulitan setelah lepas dari sindikat penipuan (scammer) di Kamboja.
TRIBUN-MEDAN.com - Ilham (nama samaran) pemuda di Bogor mengalami kesulitan setelah lepas dari sindikat penipuan (scammer) di Kamboja.
Orangtua Ilham, Firman, menjelaskan anaknya mendapatkan tawaran untuk kerja di Singapura.
Tawaran datang dari teman masa kecilnya yang dikenal sejak duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Singkat cerita, Ilham berangkat dari Indonesia menuju Singapura pada September 2025.
Firman tidak menaruh curiga karena mengira anaknya benar-benar bekerja sebagai customer service di sebuah perusahaan di Negeri Singa tersebut.
"Sampai sana iya benar kerja di perkantoran sebagai customer service," kata Firman saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (25/10/2025).
Namun, setelah sebulan bekerja, komunikasi antara Firman dan Ilham tiba-tiba terputus pada Jumat (17/10/2025).
Di hari itu, Ilham diajak rekannya berlibur dengan iming-iming naik pesawat.
Dengan perasaan gembira, Ilham mengiyakan ajakan tersebut tanpa mengetahui tujuannya.
Ia baru tersadar setelah mendapati dirinya tiba di sebuah bandara di Kamboja.
"Anak saya belum sadar sampai dia sampai di sebuah toko," ungkap Firman.
"Dan besoknya dia diculik di depan toko itu dan disandera, dan dijadikan pekerja paksa untuk penipuan online," bebernya.
Baca juga: Diproyekkan Tahun Lalu Namun Gagal, Viral Gotong Jenazah Gunakan Bambu dan Sarung di Jalan Rusak
Baca juga: Targetkan Rp 100 Triliun, Realisasi Investasi Masih Mencapai Rp 42,3 Triliun
Ilham kemudian dibawa ke Bavet, sebuah kota di Kamboja yang berbatasan langsung dengan Vietnam.
Namun, Ilham berhasil kabur dari tempat tersebut.
Firman belum mengetahui kronologi lengkap sang anak bisa melarikan diri.
Sepengetahuan Firman, saat itu Ilham diperintah membeli makanan melalui salah satu aplikasi ojek online (ojol) pada Selasa (21/10/2025), pukul 20.00 waktu setempat.
"Seperti biasa, anak saya pesan makan online berdua dengan teman yang senasib. Makan datang, kabur jam 05.00 pagi," ujar Firman.
"Pesan Grab mobil untuk kabur berangkat jam 19.00 menuju KBRI (Phnom Penh). Akhirnya sampai di KBRI," lanjut dia.
Meski sudah di bawah perlindungan KBRI Phnom Penh, anggota sindikat kerap kali meneror korban.
Dari tangkapan layar yang diperlihatkan Firman, terlihat pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal yang dikirim kepada anaknya.
Pesan tersebut bernada ancaman.
Atas peristiwa yang menimpa anaknya, Firman berharap KBRI dapat segera memfasilitasi pemulangan korban.
Sebab, meski telah berada di bawah perlindungan, keselamatan Ilham masih terancam oleh teror yang terus dilayangkan para anggota sindikat.
Selain itu, Firman mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan anaknya selama berada di Kamboja.
Ia mengatakan, Ilham masih memerlukan biaya untuk penginapan di hotel yang ternyata tidak ditanggung oleh pihak KBRI.
"Katanya proses urus berkas lama bisa sampai enam bulan dan tidak ada tempat tinggal."
"Kami harus cari biaya sendiri untuk menginap, makan juga biaya tiket di hotel sekitar KBRI, sedangkan kami orang tua tidak punya uang untuk biaya itu," ucap dia .
"Kami hanya orang biasa yang sehari-hari biaya cukup hanya buat makan. Kami mohon bantuannya untuk masalah kami ini," tambah Firman.
Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Dzulfikar Ahmad Tawalla, mengabarkan bahwa warga Bogor bernama Ilham memang sudah berhasil kabur dari perusahaan penipuan Kamboja, namun dia belum aman 100 persen.
"Disampaikan kepada kami bahwa kondisi yang bersangkutan 80 persen aman," tutur Dzulfikar saat dihubungi awak media, Minggu (26/10/2025).
Dia menyebut, pihaknya bakal menyurati perwakilan RI di Kamboja terkait kondisi yang menimpa Ilham dan menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Surat akan dilayangkan pihak Direktorat Layanan Pengaduan, Mediasi, dan Advokasi (LPMA) yang ditugaskan memberi bantuan hukum (bakum) bagi pekerja migran Indonesia (PMI).
"Direktorat LPMA PMI Bakum akan menyiapkan surat resmi KP2MI (Kementerian P2MI) ke Perwakilan RI untuk bantuan penanganan permasalahan yang bersangkutan," kata Dzulfikar.
Dzulfikar mengungkapkan, petugas LPMA sebelumnya telah menghubungi pihak keluarga Ilham yang menyampaikan informasi bahwa kondisi korban belum 100 persen aman.
Dzulfikar juga menyebut, pihaknya telah melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) kasus Ilham.
Pihaknya mendapatkan informasi bahwa korban berangkat ke Singapura pada September 2025, atas ajakan kenalan adiknya.
Di negara tetangga tersebut, ia bekerja sebagai customer service selama beberapa waktu.
Pada 17 Oktober, Ilham mengabarkan dirinya secara tidak sadar sudah ada di Kamboja untuk dipekerjakan secara paksa di perusahaan online scam.
Ilham lalu melarikan diri dan meminta pertolongan ke KBRI Phnom Penh pada 21 Oktober 2025.
"Pemberi informasi ini menyampaikan kondisi yang bersangkutan diancam oleh perusahaannya kalau tidak kembali ke perusahaan dan meminta pertolongan untuk ditempatkan di tempat yang aman," tutur Dzulfikar.
Baca juga: Nyaris Jadi Korban Begal, Pengusaha Batu Nisan Dibacok, Tangan Hampir Putus
Baca juga: Nyaris Jadi Korban Begal, Pengusaha Batu Nisan Dibacok, Tangan Hampir Putus
(*/tribun-medan.com)
Artikel sudah tayang di tribun-jatim
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| UPDATE Pengemudi Mobil Brio Merah Kabur Tanpa Bayar Usai Isi BBM, Akhirnya Dipanggil Polisi |
|
|---|
| VIRAL Papan Bunga Wisuda ke Dokter SWN yang Diduga Pelakor, Istri Sah Suci Silaban: Kau Terhina |
|
|---|
| KIPRAH Johnson Panjaitan: Dulu Ikut Membela Keluarga Brigadir J vs Ferdy Sambo, Kini Meninggal Dunia |
|
|---|
| WANITA INI Nekat Curi ATM di Kamar Tetangganya, Raup Rp 6 Juta, Kelabui Korban dengan Voucher Hotel |
|
|---|
| TRAGIS KEMATIAN Mahasiswi Kedokteran Tanti Aulia Syafitri Lubis Ditemukan Tewas Terbakar di Rumahnya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.