Berita Viral

VIRAL Ajinomoto Pork Savor, Benarkah di Indonesia Beredar Produk Babi? Ini Penjelasan LPH LPPOM

LPH (Lembaga Pemeriksa Halal) LPPOM (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika) tegaskan bahwa Ajinomoto babi tidak ada di Indonesia.

Editor: Array A Argus
TikTok @kuliner1menit_
AJINAMOTO BABI- Viral konten kreator unggah makanan dengan penyedap rasa Ajinamoto babi atau Ajinamoto pork savor. Ternyata Ajinamoto babi ini tidak beredar di Indonesia. 
Ringkasan Berita:
  • Viral video dari TikTok kuliner1menit_ mengaku memasak makanan pakai Ajinamoto babi
  • LPH LPPOM menegaskan bahwa produk tersebut bukan berasal dari Indonesia
  • LPH LPPOM memastikan bahwa produk Ajinomoto Indonesia dijamin kehalalannya
  • Informasi beredar, bahwa Ajinamoto babi atau Ajinamoto pork savor itu beredar di Filipina  

 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Media sosial riuh dengan adanya kabar bahwa Ajinomoto memproduksi penyedap rasa yang mengandung babi.

Ajinomoto adalah perusahaan produsen bumbu penyedap makanan yang berasal dari Jepang dan telah dikenal luas di Indonesia.

Produk utamanya adalah monosodium glutamat (MSG) yang memberi rasa umami khas dan meningkatkan kelezatan masakan. 

Namun, baru-baru ini beredar konten video yang diunggah oleh akun @kuliner1menit_.

Baca juga: Wanita Batalkan Pernikahan setelah Temukan Pakaian Dalam Selingkuhan Calon Suami di Kamar

Dalam videonya itu, disebutkan bahwa kuah makanan yang disantap tersebut menggunakan Ajinomoto babi atau Ajinomoto pork savor.

Setelah videonya viral, Lembaga Pemeriksa Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPH LPPOM) langsung menerbitkan pernyataan resmi.

Pernyataan tersebut diunggah di laman halalmui.org.

Dalam keterangannya, LPH LPPOM menegaskan bahwa seluruh produk bumbu yang diproduksi dan diedarkan secara resmi oleh PT Ajinomoto Indonesia telah memiliki sertifikat halal yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) setelah melalui audit sistem jaminan produk halal oleh LPH LPPOM. 

"Adapun produk dengan label “Pork Savor” yang muncul dalam tayangan tersebut bukan merupakan produk yang diproduksi atau diedarkan oleh PT Ajinomoto Indonesia, melainkan produk yang berasal dari luar negeri dan tidak termasuk dalam daftar produk bersertifikat halal di Indonesia," tulis pernyataan tersebut, dilihat Tribun-medan.com, Selasa (28/10/2025).

Baca juga: Profil Zaki Ubaidillah, Juara Indonesia Masters 2025: Berani Capek dan Melawan

LPH LPPOM mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa logo halal resmi pada kemasan produk sebelum membeli atau mengonsumsinya. 

Terkait adanya Ajinomoto pork savor atau Ajinomoto babi, LPH PPOM meminta masyarakat untuk tidak menyamakan produk impor dengan produk resmi yang beredar di Indonesia, meskipun menggunakan merek yang sama. 

"Sebagai bentuk transparansi publik, daftar produk bersertifikat halal dari PT Ajinomoto Indonesia maupun produsen lainnya dapat diakses melalui fitur “Cari Produk Halal” di laman resmi www.halalmui.org atau di website BPJPH Kementerian Agama Republik Indonesia," kata keterangan tersebut. 

Dengan adanya klarifikasi ini, LPH LPPOM berharap dapat melindungi masyarakat dari informasi yang menyesatkan dan memastikan bahwa komunikasi publik mengenai status kehalalan produk hanya bersumber dari kanal resmi. 

Baca juga: Sinopsis Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Luna Maya: Tidak akan Jadi Sundel Bolong!

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Halo LPPOM di 14056, melalui email customercare@halalmui.org, atau layanan WhatsApp di 08111148696. Seluruh kanal resmi ini disediakan agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan terpercaya terkait layanan sertifikasi serta kehalalan produk dari LPH LPPOM. 

Beredar di Filipina

Beberapa sumber menyebut bahwa Ajinomoto babi atau Ajinomoto pork savor itu beredar di Filipina.

Di Filipina juga ada produsen Ajinomoto.

Oleh karenanya, disana beredar Ajinomoto pork savor, seperti yang viral baru-baru ini di media sosial.

Berkenaan dengan hal ini, masyarakat pun diminta lebih bijak dalam menerima informasi.

Baca juga: Kronologis Kecelakaan Maut Musra Awaluddin, Kabid Riset dan Inovasi Daerah Bapperida Sulbar

Ajinomoto di Indonesia

Di Indonesia, Ajinomoto memiliki sejumlah varian rasa.

Beberapa varian utama dan rasa yang populer antara lain:

  • Ajinomoto Plus Umami Seasoning (pemanis rasa umami)

  • Masako dengan rasa Ayam, Sapi, dan Jamur

  • Mayumi mayones dengan rasa Original dan Pedas

  • Saori Saus Tiram dan Saori Saus Szechuan (saus dengan cita rasa oriental dan pedas ala Szechuan)

  • Sajiku Bumbu Rendang, Sajiku Tepung Bumbu Serbaguna, dan Sajiku Tepung Manis Serbaguna untuk gorengan dan hidangan praktis

  • Birdy minuman serbuk dengan varian rasa Matcha, Taro, dan Kopi

  • Yum Yum mi instan dengan rasa khas Thailand, seperti Tom Yum dan Ayam Panggang Pedas Thailand

Produk-produk tersebut menawarkan pilihan rasa ayam, sapi, jamur, rendang, tom yum, pedas, dan manis untuk bahan masakan serta minuman siap saji yang populer di pasar Indonesia.

Namun, dari sekian banyak produk itu tidak ada Ajinomoto babi.

Baca juga: Ramalan Shio Tikus 28 Oktober 2025, Bersiaplah Menghadapi Deadline

Keberadaan Ajinomoto

Ajinomoto mulai dipasarkan sejak tahun 1909, setelah ditemukan dan dipatenkan oleh Dr. Kikunae Ikeda pada tahun 1908.

Di Indonesia, Ajinomoto hadir sejak tahun 1970 dengan produksi MSG dan kini memperluas produknya ke berbagai bumbu masak seperti Masako, Sajiku, Saori, Mayumi, dan mi instan seperti Yum Yum.

Ajinomoto berusaha menghadirkan produk yang aman, halal, tanpa bahan pengawet, dan terjangkau untuk memperbaiki cita rasa dan status gizi makanan sehari-hari.

Filosofi perusahaan adalah menciptakan makanan lezat yang juga mendukung kesehatan dengan memahami kebiasaan diet dan gizi lokal.

Selain bumbu masak, Ajinomoto juga kembangkan produk berbasis asam amino yang mendukung kesehatan otot, kualitas tidur, dan aktifitas fisik.(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved