Berita Viral

HEBOH Penjual Bakso Babi Tak Pasang Label Non Halal, Ada Pelanggannya Berhijab, Dulu Dagang Keliling

Heboh penjual babi di Yogyakarta ber-KTP memeluk agama Islam tak pasang label non halal sejak 2016 dan pernah jualan keliling hingga pelanggannya

|
TRIBUNJOGJA.COM/Neti Istimewa Rukmana - Dok. DMI Ngestiharjo
BAKSO BABI VIRAL - Warung bakso babi di Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta yang tak pasang label non halal selama bertahun-tahun. Pelanggannya banyak mengenakan hijab 

TRIBUN-MEDAN.COM – Heboh penjual bakso babi di Yogyakarta tak pasang label non-halal sejak 2016 menghebohkan warga.

Pemilik usaha bakso berinisial S itu ber-KTP memeluk agama Islam tidak memasang label non-halal.

Bahkan ada pelanggannya berdatangan mengenakan hijab. Selain itu, S dulunya berdagang bakso secara keliling.

Fakta tentang penjual bakso babi ini diungkap Ketua RT 4, Padukuhan Dukuh IV Cungkuk, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Bambang Handoko.

Rupanya, Bambang sudah pernah mengingatkan S soal jualannya.

"Pernah tulisan non halal itu dipasang, tapi dengan tulisan kecil. Terus saya tegur, tulisannya dipasang agak besar.  Tulisannya pakai karton gitu. Kemudian, yang terakhir ini pemasangan spanduk dari pemuda muslim setempat dan kemarin diganti dari MUI," ucapnya, saat dijumpai di rumah Handoko yang berjarak sekitar 50 meter dari usaha bakso babi, Senin (27/10/2025), melansir dari TribunJogja.

Baca juga: PURBAYA Tanggapi Bahlil soal Kenaikan Tunjangan Kinerja Pegawai Kementerian ESDM hingga 150 Persen


Dikatakannya, tempat usaha bakso babi itu bukan tempat pribadi S, melainkan sewa kepada seorang warga setempat.

Ia selama ini hanya tinggal di Cebongan, Kalurahan Ngestiharjo atau berjarak sekitar 300 meter dari lokasi usaha

S disebut-sebut warga asli Ngestiharjo. Bambang pun mengungkapkan bahwa S telah berjualan bakso sejak tahun 1990-an.

Bahkan, masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi usaha bakso babi itu sudah banyak tahu jika bakso buatan S mengandung bahan non halal.

Lain halnya dengan masyarakat luar kampung tersebut yang sampai saat ini banyak belum mengetahui bahwa bakso buatan S mengandung bahan non halal.

"Selama ini enggak ada (masyarakat setempat yang menegur pembeli bakso buatan S saat sebelum diberi lebel non halal). Apalagi, saya sendiri kan tidak pernah di rumah (jarang di rumah dikarenakan memiliki kesibukan lain). Saya sebagai RT di sini jarang di rumah. Kemudian, pantauan saya tidak begitu ketat," tuturnya.

Usaha bakso babi itu pun disebut-sebut buka setiap pukul 14.00 WIB sampai selepas maghrib.

Pembelinya cukup ramai dan diduga ada pula konsumen yang berasal dari luar kota.

"Setelah dipasang tulisan bakso babi, beberapa hari ini sudah tidak ada konsumen yang menggunakan jilbab beli di sana. Tapi, sebelum itu, ya kadang-kadang saya juga melihat dan mendekati pembeli jilbab itu untuk menjelaskan bahwa bakso itu ada kandungan babi atau non halal," ujar Handoko.

Usut punya usut, berdasarkan KTP, kata Handoko, penjual bakso babi itu memeluk agama Islam.

Kini, usaha itu dijalani oleh dua orang yakni S dan saudara ipar S.

Sedangkan, istri S sudah meninggal dunia sejak beberapa waktu lalu. 

Baca juga: USAI Terkuak Harvey Transfer Rp14 M untuk Beli Tas, Sandra Dewi Tak Jadi Keberatan Asetnya Disita

"Kalau bersapa atau saat saya lewat gitu, ya sering sapa dengan mereka. Tapi, ya mereka enggak pernah ke sini. Komunikasi kami tetap baik. Tapi, kalau sama warga setempat malah acuh tak acuh, mbak," papar Handoko.

Lebih lanjut, penjual bakso babi itu selepas magrib kerap langsung pulang dan tidak mampir ke warga setempat.

Artinya, yang bersangkutan ke lokasi usaha hanya untuk mencari nafkah dan tidak melakukan komunikasi dengan warga setempat. 

Sementara itu, S saat dijumpai memilih bungkam atau tidak memberikan komentar apapun kepada Tribunjogja.com.

Kala itu, ia terlihat ditemani oleh saudara iparnya untuk melayani beberapa konsumen.

"Enggak mau (beri tanggapan). Enggak. Takut salah," ucap saudara ipar S.

Diberitakan sebelumnya, baru-baru ini, publik dihebohkan dengan keberadaan warung bakso di Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta yang dipasang spanduk bertuliskan 'bakso babi' oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI) Ngestiharjo. 

Sekjen DMI Ngestiharjo, Ahmad Bukhori, berujar sebenarnya bakso itu sudah lama beredar di masyarakat.

Sebab, penjual bakso tersebut berawal dari jualan keliling kampung pada tahun 1990-an.

Kemudian, penjual bakso baru memiliki lapak di Ngestiharjo sekitar tahun 2016. 

"Nah, kami baru masuk pembahasan kepengurusan dan diskusi di organisasi DMI sekitar Desember 2024 atau awal Januari 2025. Lalu muncul isu keresahan di wilayah Ngestiharjo ada penjual bakso non halal yang tidak mencantumkan informasi bahwa produk bakso itu non halal," kata dia saat dikonfirmasi Tribunjogja.com, Senin (27/10/2025).

Ditambahkan, para pelanggan di tempat usaha itu banyak yang berasal dari kalangan umat muslim.

Bahkan, pelanggan atau konsumennya juga ada yang menggunakan hijab.

Kebanyakan pengunjung tersebut tidak mengetahui bahwa bakso yang mereka beli adalah bakso non halal atau memiliki kandungan babi.

 "Beberapa orang yang tinggal di daerah sana ada yang tahu kalau itu bakso memiliki kandungan non halal. Tapi, kadang orang di sana bisa memberitahu dan kadang tidak bisa memberitahu ke pelanggan," tuturnya. 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved