Fakta-fakta Kantor Bupati Tapteng Mangkrak Dicap Mirip Sarang Walet, Ada Beban Utang Bupati Lama
Dulu gedung ini dibangun ketika Tapteng masih dijabat Bachtiar Sibarani. Hingga bupati Tapteng kini dijabat Masinton Pasaribu
Tahun 2023 (Tahap IV): Rp 9,5 miliar untuk penyelesaian lantai lima yang direncanakan akan berisi dua aula dan satu ruang rapat.
Masinton Akui Banyak Bangunan Mangkrak di Tapteng
 
Bupati Tapteng Masinton Pasaribu mengakui banyak bangunan mangkrak di Tapteng.
Mulai dari terminal hingga pembangunan kantor bupati mangkrak.
Ini diungkapkan Masinton saat menerima kunjungan kerja Ketua DPD PDIP Sumut, Rapidin Simbolon, Senin Senin (13/10/2025).
“Itulah perencanaan selama ini di Tapteng. Asal dibangun, tapi tidak bisa difungsikan, duit rakyat habis triliunan rupiah,” kata Masinton Pasaribu.
Selain itu, Tapanuli Tengah juga tercatat sebagai salah satu daerah dengan angka kemiskinan tertinggi di Sumatra Utara.
“Maka, tugas kami adalah menatanya secara perlahan tapi pasti, supaya ke depan ada pembangunan yang bisa dirasakan masyarakat,” kata Masinton.
Sudah pun demikian, APBD Tapteng harus terbebani lagi dengan pembayaran cicilan utang Rp 70 miliar yang diwariskan pemimpin sebelumnya.
“Jadi setiap tahun dana Rp 10,2 miliar terpaksa dihabiskan untuk membayar atau mencicil utang itu,” kata Masinton.
Dibangun Tanpa Dasar Hukum
Sekretaris Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus mengakatan proyek pembangunan Kantor Bupati Tapteng tanpa dasar hukum.
“Proyek itu dibangun tanpa dasar hukum. Ini merupakan pelanggaran hukum dalam proyek tahun jamak,” kata Iskandar Sitorus dalam pers rilis diterima, Senin (27/10/2025).
Iskandar kemudian menjelaskan Pasal 92, PP 12/2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Kegiatan tahun jamak hanya dapat dilakukan dengan persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD, serta tidak boleh melampaui akhir masa jabatan kepala daerah.
Namun, proyek Kantor Bupati Tapteng yang dimulai tahun 2020, terus dianggarkan hingga 2022, padahal masa jabatan kepala daerah berakhir pada tahun yang sama.
“Tidak ada Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi dasar hukum kegiatan tahun jamak tersebut, padahal itu merupakan kewajiban eksplisit dalam Permendagri 77/2020,” kata Iskandar Sitorus.
Tidak Bisa Disebut Kelalaian
Kantor Bupati Tapteng
Bachtiar Sibarani
Masinton Pasaribu
sarang walet
Kantor Bupati Tapteng Mangkrak
Tribun-medan.com
| Kematian Prada Lucky Dituduh Seorang LGBT, Berawal dari Isi Chat, Alat Vitalnya Dioles Cabai |   | 
|---|
| Ramalan Yudo Sadewa, Anak Menkeu Purbaya Sebut Dunia Dilanda Krisis Hebat 2027: Gue Kasih Tau Kalian |   | 
|---|
| Sosok Kairul Saleh, Hakim Tolak Bersalaman dengan Nikita Mirzani, Vonis 4 Tahun Denda Rp 1 Miliar |   | 
|---|
| Bacaan Ayat Seribu Dinar Arab dan Latin, Keutamannya Jadi Doa Pelancar Rezeki |   | 
|---|
| Sosok dan Rekam Jejak Yosgernold Tarigan, Mantan Wartawan Kini Jadi Plt Kajari Madina |   | 
|---|


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.