Berita Nasional

Kekayaan Muhidin, Gubernur Kalsel Sindir Purbaya Soal Dana Mengendap, Juragan Tanah Hasil Sendiri

Sang Gubernur Muhidin angkat bicara dan membantah tegas pernyataan Menkeu Purbaya tersebut.

Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki
DANA MENGENDAP- Gubernur Kalsel, Muhidin didampingi sejumlah pejabat Pemprov Kalsel memberikan pernyataan terkait polemik “dana mengendap”, usai kunjungannya ke Bank Kalsel di Banjarbaru, Selasa (28/10/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa beberapa waktu lalu sempat menguak pernyataan terkait sejumlah pemerintah daerah (Pemda) mengendapkan dana bernilai triliunan di bank sebagai deposito.

Salah satu pemda dituding menyimpan dana tersebut yakni provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Sang Gubernur Muhidin angkat bicara dan membantah tegas pernyataan Menkeu Purbaya tersebut.

Menurutnya adanya berupa kas sebanyak Rp4,7 triliun, memang sengaja disimpan.

Kas tersebut terdiri dari deposito mencapai Rp3,9 triliun, sisanya sekitar Rp800 miliar berupa giro.

“Itu uang sementara yang belum kita realisasikan untuk belanja, jadi kita taruh di bank. Rp3,9 triliun itu kita depositokan,” jelasnya, dikutip Tribunbanjarbaru.com, Kamis (30/10/2025).

Muhidin melanjutkan, bukan tanpa alasan Pemda Kalsel didepositokan anggarannya.

Pihaknya berharap agar dana bisa berbunga hingga 6,5 persen per tahun.

LAPOR PAK PURBAYA : Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (15/10/2025).
LAPOR PAK PURBAYA : Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (15/10/2025). ((KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU))

“Bayangkan kalau disimpan 5 bulan saja, hasil depositonya bisa Rp100 miliar lebih. Ini adalah keuntungan daerah, bukan dana mengendap,” tegasnya.

Terkait Menkeu Purbaya, Muhidin menilai pernyataan adanya dana pemda mengendap terlalu terburu-buru dikeluarkan.

Akibatnya menimbulkan salah paham hingga kekacauan di tengah-tengah masyarakat.

“Perkataan dari Menteri Keuangan bahwa pengendapan uang ini tidak benar. Jadi artinya, jangan sampai koboi salah tembak,” tandasnya.

Lantas seperti apa harta kekayaannya?

Mengutip elhkpn, Muhidin terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada Maret 2025 khusus akhir menjabat sebagai wakil Gubernur Kalimantan Selatan.

Ia diketahui memiliki harta kekayaan senilai Rp. 913.093.015.029 dan memiliki puluhan tanah.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved