Berita Viral

COKI PARDEDE Diduga Sindir Habib Jafar Soal Onad Ditangkap Narkoba:Waktu Gue Ditangkap Dia Gak Story

Coki Pardede membuat status menyindir di media sosial setelah Onadio Leonardo ditangkap kasus narkoba

Instagram Coki Pardede
BERI DUKUNGAN : Coki Pardede beri dukungan buat Onadio Leonardo dan istri ditangkap kasus narkoba 

Baginya narkoba tidak hanya menyalahi hukum negara namun juga semua agama.

"Narkoba bukan hanya menyalahi hukum negara, tapi hukum semua agama dan logika akal sehat. Maka, gue berdoa dan berusaha buat hadir dan membantu Onad untuk mempertanggungjawabkan kesalahannya, berlepas dari narkoba, dan bangkit menebar kebaikan," tulisnya.

"Kita benci narkoba. Karena itu, gue ingin saudara gue, Onad lepas dari narkoba. Gue juga berharap ini menjadi pelajaran besar untuk Onad dan kita," imbuhnya.

Di akhir, pendakwah 37 tahun ini, berdoa supaya Onad segera bertobat dan menyesali kesalahannya. 

"Titip doa untuk Onad. Semoga dia sadar, jera, dan berubah. Tobat lo, Nad!

Husein Ja'far, Saudara Onad," tutupnya.

Sebelumnya, Instagram pendakwah Habib Jafar yang dikenal sebagai sahabat Onad pun turut digeruduk warganet.

Hal ini tepantau dalam uunggahan terakhir pemilik nama lengkap Husein bin Ja'far Al Hadar itu, netizen ramai menanyakan soal kebenaran penangkapan Onad.

Ada pula yang meminta Habib Jafar memberi nasihat untuk mantan vokalis grub musik Killing Me Inside itu.

“Onad ketangkep sabu bib," tulis @s**

“Bib serius onad ditangkep bib?," tulis @xx**

"Yaallah habib menghindar dari coki karena narkoba trus sama onad ternyata ketangkep juga," tulis @al**.

Diketahui, Onad dikenal dekat dengan Habib Jafar hingga mempunyai program bersama yakni “LOG IN”.

Program keduanya membahas agama dan dialog antar keyakinan.

Onad menyatakan bahwa dia kagum pada Habib Jafar karena caranya berdiskusi dan menjawab pertanyaan tentang Islam.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved