Berita Nasional

Diberi Tahu Jaksa Agung, Purbaya Kaget Ada Pegawai Pajak-Cukai Kebal Hukum: Maksud Bapak Apa?

Mendengar pertanyaan Burhanuddin, Purbaya pun kaget. Dia menegaskan bahwa seluruh masyarakat Indonesia termasuk pegawai pajak

Instagram @purbayayudhi_official
MENKEU- Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa. 

Purbaya mengungkapkan bahwa seluruh pegawai pajak tersebut akan dikenakan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat alias PTDH.

Selain itu, dia juga memperoleh laporan melalui aplikasi aduan 'Lapor Pak Purbaya' di mana ada salah satu perusahaan di Semarang, Jawa Tengah diperas oleh pegawai pajak sebesar Rp300 juta.

Adapun, kata Purbaya, modus yang digunakan oleh pegawai pajak itu adalah mencari-cari kesalahan dari perusahaan.

Padahal, pelapor mengungkapkan selama ini, perusahaannya telah taat membayar pajak sesuai aturan.

"Halo Min, kalau boleh usul di Semarang ada pegawai pajak yang main kotor min. Perusahaan saya disuruh bayar Rp 300 juta tahun ini, tolong ditindaklanjuti."

"Padahal perusahaan saya taat pajak, tapi pegawai pajak tersebut bilang kami tidak taat pajak, pegawai mencari-cari kesalahan kami," kata Purbaya pada Jumat (24/10/2025) lalu di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat.

Ia pun langsung memerintahkan jajarannya untuk memeriksa laporan tersebut.

Purbaya mengaku heran masih ada pegawai pajak yang melakukan tindakan semacam itu.

"Nanti di-follow up dengan ini. Berarti memang ada ya? Masih ada begitu ya?" kata Purbaya keheranan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved