Berita Viral

Pemilik Warung Bakso Solo Akui Pakai Bahan Non Halal Setelah 29 Tahun, Anaknya Bilang Salah Jawab

Temuan soal dugaan penggunaan bahan non-halal ini didapat saat sidak Tim Pangan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

(Kompas.com)
BAKSO NON HALAL - Warung Bakso Remaja Gading yang berlokasi di Jalan Veteran, Kelurahan Joyosuran, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, terkait dugaan menggunakan bahan non-halal, ditutup sementara oleh Satpol-PP Solo, pada Senin (3/11/2025).(KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati) 

TRIBUN-MEDAN.com - Pemilik Warung Bakso Remaja Gading di Kota Solo berinisial GI mengaku menggunakan bahan non-halal, namun ia tak mencantumkan keterangan non-halal di lapaknya.

Padahal sudah sekitar 29 tahun ia berjualan bakso tersebut. Kini usahanya ditutup sementara.

Diketahui, Bakso Remaja Gading terletak di Jalan Veteran, Kelurahan Joyosuran, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo menutup sementara warung itu sambil menunggu hasil uji laboratorium dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan terkait status halal atau non-halal bahan yang digunakan.

Baca juga: SANKSI Terbaru ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Tak Terima Uang Pensiun, Simak Hukuman Berjenjangnya

“Hari ini kami perintahkan untuk menutup sementara sampai hasil uji laboratorium keluar. Nanti hasilnya akan kami sampaikan kepada pemilik,” ujar Kepala Satpol PP Kota Solo, Didik Anggono, saat dihubungi pada Senin (3/11/2025).

Satpol PP juga menurunkan spanduk Warung Bakso Remaja Gading tersebut.

“Nanti kita lihat bersama hasilnya. Jika memang terbukti non-halal, maka harus ada keterangan yang jelas dan tidak boleh diklaim sebagai produk halal,” jelas Didik.

Temuan soal dugaan penggunaan bahan non-halal ini didapat saat sidak Tim Pangan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

Saat didatangi petugas, GI mengakui hal itu.

Baca juga: Raisa dan Hamis Daud Sidang Cerai Perdana Hari Ini, Keduanya Kompak Tak Nongol

Didik mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat membeli makanan, terutama yang belum memiliki sertifikat halal.

“Kalau tidak ada sertifikasi halal, tentu kehalalannya patut dipertanyakan. Kalau menemukan hal semacam ini, masyarakat sebaiknya segera melapor kepada petugas,” tambahnya.

Didik menegaskan, jika pemilik warung tidak mengindahkan penutupan sementara tersebut, Satpol PP tidak menutup kemungkinan akan memberikan sanksi tegas.

“Apabila peringatan ini tidak diindahkan, maka usaha bisa kami hentikan secara permanen,” tegasnya.

Baca juga: KABAR Terbaru Onad Jalani Asesmen di BNNP DKI Jakarta, Diajukan oleh Pihak Keluarga

Anak Pemilik Warung Sebut Ayahnya Keliru

Anak pemilik warung, Thirthania Laura Damayanthie (22) memberikan klarifikasi terkait dugaan penggunaan bahan non-halal.

Ia menegaskan seluruh bahan baku yang digunakan adalah halal.

“Sebenarnya bakso kita itu halal. Tapi waktu Bapak saya diwawancarai (petugas), beliau bingung antara halal dan non-halal, jadi salah jawab. Padahal semua bahannya halal, tidak ada yang pakai babi atau bahan sejenis itu. Kami semua juga muslim,” jelas Thirthania saat ditemui, Senin (3/11/2025), melansir dari Kompas.com.

Ia menambahkan, hingga kini hasil uji laboratorium dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Solo belum keluar dan diperkirakan baru diterima pada Jumat (7/11/2025).

“Kalau hasilnya sudah keluar, kami akan klarifikasi resmi,” ujarnya.

Thirthania juga menyebut pihaknya belum pernah diminta menyerahkan sampel bahan baku secara langsung.

Namun, dari informasi yang diterima, dinas sudah memiliki sampel untuk diuji di laboratorium.

Terkait stiker “non-halal” yang ditempel di warung dan sempat viral di media sosial, ia menyebut hal itu terjadi karena kesalahpahaman.

Pihak keluarga berharap hasil uji laboratorium segera keluar agar dapat memberikan penjelasan resmi kepada publik.

“Harapannya hasil bisa cepat keluar, jadi kami bisa segera memberi tahu media dan pelanggan supaya kepercayaan bisa kembali. Warung ini sudah berdiri sejak tahun 1996-an,” kata Thirthania.

Sementara itu, Pendamping Halal Kemenag Kota Surakarta, Encep Muhammad Ilham, membenarkan kabar bahwa Bakso Remaja Joyosuran diduga mengandung bahan non halal.

Ia mengatakan, pihaknya juga telah mengonfirmasi hal tersebut kepada pengelola warung, dan pengelola mengakui penggunaan bahan non halal.

Sebagai langkah penindakan, pihak dinas telah menempelkan stiker ‘Non Halal’ di warung tersebut untuk memberi informasi kepada masyarakat.

Sebelumnya, Wali Kota Solo, Respati Ardi mengimbau kepada pemilik warung makan agar mengurus sertifikat halal.

Hal itu ia tegaskan saat adanya isu ayam goreng widuran beberapa bulan lalu.

Respati menegaskan jika ada rumah makan non halal, maka wajib memasang spanduk besar dengan tulisan non halal.

"Pasang spanduk yang besar, ada tulisan non halal, biar masyarakat tahu," ujar Respati.

Tak hanya itu, Respati berharap agar karyawan di rumah makan non halal memberi tahu pada konsumen.

“Jadi karyawan di rumah makan tersebut wajib memberitahu kepada konsumen bahwa makanan tersebut tidak halal,” ujarnya.

(Tribun-Medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved