Berita Viral

SOSOK Kamrianto Anggota DPRD Koleksi Kasus Kriminal: Mulai dari Narkoba hingga Bakar Mobil Orang

Anggota DPRD Kabupaten Sinjai, Sulsel, Kamrianto (31) memiliki banyak kasus pidana. 

IST
ANGGOTA DPRD BERMASALAH - Tampang Kamrianto anggota DPRD Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan dan mobil kader Partai Demokrat yang dibakarnya. Dok Tribun Timur 

“Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka karena sengaja melakukan pembakaran yang menyebabkan kerusakan barang," kata Ipda Agus. 

Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Hingga kini, polisi masih mendalami motif pembakaran tersebut.

Tribun Timur juga masih berusaha mengkonfirmasi statusnya di DPRD Sinjai. 

Laporkan istri selingkuh

Dua pekan lalu, Legislator Sinjai dua periode itu melaporkan istrinya ke Polres Sinjai.

Ia melaporkan istrinya, inisial DA karena diduga selingkuh dengan laki-laki lain berinisial SH.

Laporan tersebut tertuang dalam tanda bukti lapor nomor: TBL/254/X/2025 RES SINJAI.

Terlibat kasus narkoba

Kamrianto juga sempat menjadi perhatian publik usai terserat kasus Narkoba.

Politikus PAN itu tertangkap saat hendak berpesta narkoba jenis sabu bersama satu rekannya di hotel Jl Pelita Raya, Makassar.

Kasus itu bermula dari tertangkapnya pria bernama Agung.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Darmawan Affandi menjelaskan, Agung disuruh oleh Anto.

"Betul, ada anggota dewan terlibat sabu-sabu. Ada namanya Agung membeli barang sabu-sabu untuk dipakai anggota dewan tersebut," kata Darmawan.

Saat membeli sabu itulah, kata dia, Agung ditangkap oleh Anggota Timsus Polda Sulsel.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved