OTT KPK
Nasib Gubernur Abdul Wahid dan 9 Orang di KPK, Terungkap Modus Pemerasan di Dinas PUPR Riau
Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabrakan akan mengumumkan siapa saja jadi tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Riau.
TRIBUN-MEDAN.com - Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan akan mengumumkan siapa saja jadi tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Riau.
KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT), menciduk Gubernur Riau, Abdul Wahid alias AW cs.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya diduga melakukan pemerasan terkait penganggaran di Dinas PUPR.
"Dalam perkara ini, ini itu juga terkait dengan penganggaran, yaitu adanya penambahan anggaran di dinas PUPR yang kemudian masuk modus tugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh pihak-pihak di pemerintah Provinsi Riau," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).
Budi menyebut dalam kasus ini terdapat 10 orang yang diamankan yakni sembilan terjaring OTT dan satu orang di antaranya menyerahkan diri.
Adapun dalam hal ini selain Gubernur Riau, Abdul Wahid, pihak lainnya yakni merupakan orang kepercayaan Abdul Wahid bernama Tata Maulana (TM) dan seorang tenaga ahli bernama Dani M. Nursalam (DMN).
Sementara, tujuh orang lainnya yakni Kadis PUPR, kemudian Sekdis PUPR, dan juga 5 Kepala UPT yang belum dibeberkan identitasnya.
"Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam japrem/jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah itu modus-modusnya," tuturnya.
Meski begitu, Budi belum bisa memastikan pemerasan apa yang dimaksud. Dia menyebut penyidik masih memeriksa saksi terkait untuk memastikan konstruksi perkara.
"Namun berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja, besok kami akan sampaikan dalam konferensi pers," ucapnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai dalam berbagai mata uang, termasuk rupiah, dolar Amerika Serikat (AS), dan poundsterling, terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Riau Abdul Wahid.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa jika seluruh uang sitaan tersebut dirupiahkan, nilainya ditaksir mencapai lebih dari Rp 1 miliar.
"Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, US dolar, dan pounsterling," kata Budi kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).
"Jika dirupiahkan lebih dari 1 miliar," sambungnya.
Penangkapan ini diduga kuat berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.
Budi mengonfirmasi bahwa delapan dari sepuluh orang yang diamankan dalam OTT pada Senin (3/11/2025) telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif.
"Kloter pagi delapan orang. Pihak-pihak yang sudah diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif," kata Budi.
Delapan orang tersebut termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR Riau, dan Sekretaris Dinas PUPR Riau.
Sementara itu, satu orang lainnya yang turut diamankan masih dalam perjalanan.
"Sementara satu orang lainnya, swasta, orang kepercayaan Saudara AW (Gubernur), masih dalam perjalanan dari bandara Soekarno-Hatta ke Gedung Merah Putih KPK," ujar Budi.
Berikut nama-nama yang terjaring OTT:
- Gubernur Riau: Abdul Wahid
- Kepala Dinas PUPR Riau: Arief Setiawan
- Sekretaris Dinas PUPR Riau: Ferry Yunanda
- Lima Kepala UPT Dinas PUPR Riau: Di antaranya Khairil Anwar
- Orang kepercayaan Abdul Wahid: Tata Maulana
- Tenaga Ahli Gubernur Riau: Dani M Nursalam
Tanggapan Ketua Umum PKB Cak Imin
Abdul Wahid merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Pria kelahiran 21 November 1980 tersebut pernah menjadi anggota DPR RI periode 2019–2024 mewakili daerah pemilihan Riau II dari PKB.
Ia pun diketahui pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Riau dua periode sejak 2009 hingga 2019.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan pihaknya masih menunggu KPK untuk mengumumkan hasil pemeriksaan kepada kadernya tersebut.
“Ya, kita tunggu saja apa yang KPK putuskan, kita ikuti,” ujar Cak Imin saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Cak Imin menyebut hingga saat ini belum ada komunikasi atau permintaan bantuan hukum dari pihak Gubernur Riau kepada PKB.
“Belum ada permintaan,” katanya.
Ketika ditanya apakah PKB akan memberikan sanksi tegas hingga pemecatan terhadap Abdul Wahid, Cak Imin menyatakan pihaknya akan menunggu perkembangan proses hukum dari KPK.
“Kita lihat, kita tunggu perkembangan,” tegasnya.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.