OTT KPK
Update OTT Gubernur Riau, Terkini KPK Berpeluang Periksa Wakil Gubernur, Daftar Nama Terjaring OTT
Seperti dikabarkan, 10 orang ditangkap termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid dan Kepala Dinas PUPR Riau: Arief Setiawan.
TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Riau.
Seperti dikabarkan, 10 orang ditangkap termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid dan Kepala Dinas PUPR Riau: Arief Setiawan.
Mereka ditangkap terkait dugaan korupsi anggaran Dinas PUPR.
KPK membuka kemungkinan memeriksa Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto.
Baca juga: SKOR AKHIR Liverpool vs Real Madrid, Gol Tunggal Mac Allister Bikin Los Blancos Merana
Rencana pemeriksaan SF Hariyanto dilakukan untuk mendalami kasus dugaan korupsi anggaran Dinas PUPR yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid dan beberapa orang lainnya.
Baca juga: SKOR AKHIR Liverpool vs Real Madrid, Gol Tunggal Mac Allister Bikin Los Blancos Merana
"Kebutuhan pemeriksaan terhadap pihak-pihak nanti yang tentunya memang dibutuhkan ya pengetahuannya atau yang diduga mengetahui konstruksi dari perkara ini, nantinya pasti akan dilakukan pemanggilan, akan dilakukan permintaan keterangan oleh penyidik ketika nanti sudah di tahap penyidikan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).
Sehingga, Budi mengatakan, pendalaman kasus hasil OTT KPK ini masih akan terus berkembang.
Ia menjelaskan, kegiatan OTT KPK kerap menjadi pintu masuk lembaga antirasuah itu untuk melacak adanya praktik dugaan korupsi di lokus-lokus lainnya.
"Tim saat ini masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang sudah diamankan hari ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Gubernur Riau Abdul Wahid alias AW.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tim lembaga antirasuah itu mengamankan uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan poundsterling.
Uang yang diamankan tersebut, katanya, total senilai Rp1,6 miliar.
"Tim juga mengamankan barang bukti diantaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan juga poundsterling yang total kalau dirupiahkan sekitar Rp1,6 miliar," kata Budi, kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).
Budi menjelaskan, uang tersebut diduga merupakan bagian dari sebagian dana yang sudah diterima Abdul Wahid sebelum terjaring OTT KPK.
"Artinya kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan (uang) sebelumnya. Jadi sebelum kegiatan tangkap tangan ini diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya," ucap Budi.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.