OTT KPK
Update OTT Gubernur Riau, Terkini KPK Berpeluang Periksa Wakil Gubernur, Daftar Nama Terjaring OTT
Seperti dikabarkan, 10 orang ditangkap termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid dan Kepala Dinas PUPR Riau: Arief Setiawan.
TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Riau.
Seperti dikabarkan, 10 orang ditangkap termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid dan Kepala Dinas PUPR Riau: Arief Setiawan.
Mereka ditangkap terkait dugaan korupsi anggaran Dinas PUPR.
KPK membuka kemungkinan memeriksa Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto.
Baca juga: SKOR AKHIR Liverpool vs Real Madrid, Gol Tunggal Mac Allister Bikin Los Blancos Merana
Rencana pemeriksaan SF Hariyanto dilakukan untuk mendalami kasus dugaan korupsi anggaran Dinas PUPR yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid dan beberapa orang lainnya.
Baca juga: SKOR AKHIR Liverpool vs Real Madrid, Gol Tunggal Mac Allister Bikin Los Blancos Merana
"Kebutuhan pemeriksaan terhadap pihak-pihak nanti yang tentunya memang dibutuhkan ya pengetahuannya atau yang diduga mengetahui konstruksi dari perkara ini, nantinya pasti akan dilakukan pemanggilan, akan dilakukan permintaan keterangan oleh penyidik ketika nanti sudah di tahap penyidikan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).
Sehingga, Budi mengatakan, pendalaman kasus hasil OTT KPK ini masih akan terus berkembang.
Ia menjelaskan, kegiatan OTT KPK kerap menjadi pintu masuk lembaga antirasuah itu untuk melacak adanya praktik dugaan korupsi di lokus-lokus lainnya.
"Tim saat ini masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang sudah diamankan hari ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Gubernur Riau Abdul Wahid alias AW.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tim lembaga antirasuah itu mengamankan uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan poundsterling.
Uang yang diamankan tersebut, katanya, total senilai Rp1,6 miliar.
"Tim juga mengamankan barang bukti diantaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan juga poundsterling yang total kalau dirupiahkan sekitar Rp1,6 miliar," kata Budi, kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).
Budi menjelaskan, uang tersebut diduga merupakan bagian dari sebagian dana yang sudah diterima Abdul Wahid sebelum terjaring OTT KPK.
"Artinya kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan (uang) sebelumnya. Jadi sebelum kegiatan tangkap tangan ini diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya," ucap Budi.
Ia kemudian menuturkan, uang-uang yang diamankan dalam bentuk rupiah diamankan di Riau. Sedangkan, uang dalam bentuk dolar dan poundsterling diamankan di rumah milik Abdul Wahid, di Cilandak, Jakarta Selatan.
"Dan untuk uang-uang dalam bentuk dolar dan poundsterling diamankan di Jakarta, di salah satu rumah milik saudara AW," tuturnya.
Sementara itu, Budi Prasetyo mengatakan, Abdul Wahid diduga melakukan pemerasan terkait penambahan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
"Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam japrem atau jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah, itu modus-modusnya," kata Budi.
Adapun Budi menyebut, Abdul Wahid diduga meminta "jatah preman" kepada sejumlah Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas PUPR Provinsi Riau.
"Jadi dugaan tindak pemerasan ini terkait dengan penganggaran yang ada di Dinas PUPR. Dimana Dinas PUPR itu kan nanti ada UPT-UPT-nya," jelasnya.
Sehingga, ia mengungkapkan, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap para Kepala UPT tersebut.
Berikut nama-nama yang terjaring OTT:
- Kepala Dinas PUPR Riau: Arief Setiawan
- Sekretaris Dinas PUPR Riau: Ferry Yunanda
- Lima Kepala UPT Dinas PUPR Riau: Di antaranya Khairil Anwar
- Orang kepercayaan Abdul Wahid: Tata Maulana
- Tenaga Ahli Gubernur Riau: Dani M Nursalam
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.