Berita Nasional

Profil Kemal Redindo Syahrul Putra, Putra Syahrul Yasin Limpo Diperiksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kemal Redindo Syahrul Putra. Ia adalah putra Syahrul Yasin Limpo.

Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
Instagram
DIPERIKSA KPK- Kemal Redindo Syahrul Putra, putra Syahrul Yasin Limpo diperiksa KPK terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) ayahnya. 

Ringkasan Berita:
  • KPK memanggil Kemal Redindo Syahrul Putra, putra kedua mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), untuk diperiksa.
  • Kemal Redindo hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan ayahnya.
  • KPK melakukan pemeriksaan di BPK Sulawesi Selatan, namun tidak merinci materi yang ditanyakan kepada Kemal Redindo.
  • Selain Kemal Redindo, KPK juga memeriksa 15 orang lainnya, termasuk 11 saksi dari pihak swasta.

 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa Kemal Redindo Syahrul Putra.

Kemal Redindo Syahrul Putra adalah putra kedua Syahrul Yasin Limpo (SYL), mantan Menteri Pertanian (Mentan).

Syahrul Yasin Limpo sebelumnya terlibat tindak pidana korupsi yang meliputi pemerasan, gratifikasi, dan melindungi kekuasaan di Kementerian Pertanian.

Kasus korupsi ini terjadi pada masa jabatannya di kementerian tersebut dari tahun 2020 hingga 2023.

Baca juga: Profil dan Biodata Andi Azman, Wakil Ketua Joman Ngotot Bela Jokowi soal Whoosh

Dalam perkara ini, Kemal Redindo Syahrul Putra berstatus sebagai saksi.

KPK memanggil dan memeriksanya sekaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Pertanian yang melibatkan ayahnya.

 “Pemeriksaan dilakukan di BPK Sulawesi Selatan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Rabu, dikutip dari Kompas.com.

Namun KPK tidak menjelaskan materi pemeriksaan terhadap Kemal Redindo Syahrul Putra.

Baca juga: Profil Gus Muwafiq, Asisten Pribadi Gus Dur, Dai Berpenampilan Nyentrik

Selain memeriksa Kemal Redindo Syahrul Putra, ada 15 orang lain yang ikut diperiksa.

11 diantaranya dari pihak swasta.

Kemal Redindo Syahrul Putra, anak Syahrul Yasin Limpo
Kemal Redindo Syahrul Putra, anak Syahrul Yasin Limpo (HO)

Adapun nama-nama yang diperiksa itu diantaranya:

  • Wakil Bupati Soppeng 2021-2025, Lutfi Halide
  • Anggota DPRD Kabupaten Gowa 2019-2024, Muhammad Yusuf Sommeng
  • Rizal Tandiawan selaku pihak swasta
  • Amir Wongsari selaku pihak swasta
  • Muhammad Harun bin Gani selaku pihak swasta
  • Nurhayati Gani selaku pihak swasta
  • Nurhaliah Gani selaku pihak swasta
  • Ridwan Nawing selaku pihak swasta
  • Eddy Satir Hassan selaku pihak swasta
  • Abdul Rahman Said selaku pihak swasta
  • Saldi Nurjaffia Ichsan selaku pihak swasta
  • Andi Fachrysyam selaku PPAT
  • Taba Yusarif selaku PPAT
  • Widartiningsih selaku PPAT
  • Panji Iswandi selaku PPAT.

Profil Kemal Redindo Syahrul Putra

Kemal Redindo Syahrul Putra adalah anak kedua dari Syahrul Yasin Limpo (SYL), mantan Menteri Pertanian Indonesia.

Ia lahir pada tanggal 7 September 1981 dan berusia 43 tahun.

Kemal menikah dengan Riska Mulfiati Luthfi pada tahun 2013, yang merupakan putri dari Lutfi Halide, Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura Sulawesi Selatan pada waktu itu.

Baca juga: Profil Muhammad Baron, Jubir Pertamina yang Baru Lulusan Universitas Katolik Parahyangan

Pasangan ini dikaruniai dua anak.

Kemal menempuh pendidikan di Hukum Universitas Hasanuddin Makassar, dan kemudian melanjutkan studi Magister di universitas yang sama.

Ia berkarier sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, mengikuti jejak sang ayah.

Sepanjang karirnya, Kemal pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Gowa pada tahun 2017, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Sulawesi Selatan, dan Pelaksana Harian Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulawesi Selatan.

Baca juga: Profil Margono Djojohadikusumo, Kakek Presiden Prabowo Subianto

Pada tanggal 3 Januari 2022, Kemal diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Sulawesi Selatan, menggantikan Fitriyani yang telah pensiun.

Selain pejabat administrasi, ia juga menulis buku berjudul "Cara Praktis Menyusun & Merancang Peraturan Daerah" bersama dua rekannya.

Namun, Kemal juga menjadi sorotan publik terkait dugaan kasus korupsi dan kontroversi penggunaan uang negara untuk keperluan pribadi termasuk isu penggunaan dana Rp 111 juta untuk servis mobil.

Meski demikian, ia juga pernah menuduh pejabat Kementerian Pertanian yang memberikan uang dengan alasan mengikuti permintaan.

Baca juga: Profil Muhammad Rian Ardianto yang Kabarnya Pisah dari Fajar Alfian

Dalam perkara korupsi, ayahnya, Syahrul Yasin Limpo diduga melakukan pencucian uang terkait praktik pemerasan dan gratifikasi yang ia lakukan selama menjabat sebagai Menteri Pertanian.

Pada Mei 2024 lalu, penyidik KPK gencar menyita sejumlah aset SYL dan anak buahnya, mulai dari rumah hingga sejumlah mobil.

Salah satu yang disita adalah mobil Mercedes-Benz Sprinter beserta kunci remote yang ditemukan penyidik di Perumahan Bumi Permata Hijau, Makassar.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved