Breaking News

Berita Viral

ORANGTUA Siswa Ngamuk Anaknya Ditampar Guru Usai Bolos Dikenal Konten Kreator, Kini Minta Rp150 Ribu

Orangtua siswa ngamuk anaknya ditampar guru gegara lompat pagar hendak bolos sekolah dikenal konten kreator. Kini minta ganti rugi Rp150 ribu ke guru

ig/dedimulyadi7
ORANGTUA SISWA- Tangkapan layar momen pertemuan Dedi Mulyadi dengan Deni Rukmana,Orang tua siswa SMP Negeri 2 Jalancagak, Subang memviralkan seorang guru yang melakukan penamparan terhadap anaknya di sekolah dikenal konten kreator 

TRIBUN-MEDAN.COM – Orangtua siswa ngamuk anaknya ditampar guru gegara lompat pagar hendak bolos sekolah dikenal konten kreator.

Adapun orangtua siswa SMP N 2 Jalancagak, Subang yang tak terima anakya ditampar karena bolos sekolah kini jadi sorotan.

Adapun orangtua siswa tersebut memviralkan seorang guru yang melakukan penamparan terhadap anaknya di sekolah.

Tak hanya itu, mereka juga meminta ganti rugi Rp150 ribu kepada sang guru.

Seorang ayah bernama Deni Rukmana (38) tak terima anaknya berinisial ZR ditampar oleh guru Rana Saputra,

Deni Rukmana pun langsung mendatangi SMP Negeri 2 Jalancagak, Subang dan memviralkan sang guru di media sosialnya.

Belakangan diketahui, Deni Rukmana dikenal sebagai konten kreator.

Ia merupakan pemilik akun Instagram @mangdans_ dengan jumlah followers mencapai 14,6 ribu.

Beberapa unggahannya, Deni kerap membuat konten bersama istrinya dengan konsep rumah tangga sambil berguyon.

Selain itu, Deni dan istri pun kerap menerima endorsement.

Baca juga: SOSOK Andre Pangestu Maling HP Senyum Lebar Pose Jempol Usai Ditangkap Polisi, Sempat Gigit Tetangga

Kini, sosoknya jadi sorotan setelah anak laki-lakinya menjadi korban penamparan oleh gurunya di sekolah SMP Negeri 2 Jalancagak, Subang.

Sebelumnya, Deni Rukmana membeberkan video kedatangannya ke sekolah hingga mengamuk sang guru awalnya untuk klarifikasi secara baik-baik.

Namun situasi sempat memanas karena sang guru merasa tidak terima atas pertanyaannya. 

‎“Awalnya saya datang karena dapat laporan anak saya ditampar beberapa kali. Saya hanya mau menanyakan secara baik-baik saja. Tapi salah seorang guru malah menanggapi dengan nada tinggi, seolah merasa tindakannya itu benar,” ujar Deni Rukmana.

Sebelumnya, orang tua siswa itu membawa nama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

"Lah ini anda main gampar-gampar aja. Pak Dedi tolong lah," ucap orang tua itu kepada guru tersebut. 

Sang guru lalu menantang orang tua siswa itu untuk melapor ke Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, setelah dirinya dituding melakukan kekerasan terhadap anaknya.

"Laporin saja ke Pak Dedi Mulyadi, saya tunggu," katanya menantang balik. 

Percakapan semakin panas saat guru membela tindakannya terhadap anak dari orang tua siswa tersebut. 

"Kalau anak bapak tidak nakal, kalau anak bapak baik-baik saja, saya tampar saya salah," katanya. 

Ia membantah jika melakukan tamparan keras terhadap siswa tersebut. 

"Kalau saya gampar, anak bapak sudah pingsan," katanya. 

Baca juga: Nirwana Etamala Persembahkan Emas Perdana untuk Sumut di Popnas 2025

Kendati demikian, orang tua siswa itu menegaskan bahwa tindakan kekerasan apapun terhadap anak didik tidak bisa dibenarkan. 

"Harusnya panggil orang tua ya pak, jangan main-main tangan sendiri, apakah boleh sekarang saya tanya boleh enggak seorang guru gampar-gampar anak. Enggak boleh. Ada undang-undangnya sekarang," katanya. 

Pasca-bertemu guru Rana, Dedi pun memanggil Deni Rukmana, orangtua murid yang tak terima anaknya ditampar guru Rana.

Sempat ngotot koar-koar di media sosial atas penamparan yang dilakukan guru Rana, Deni justru mengurai pernyataan berbeda soal kasus tersebut.

Deni berjanji tidak akan memperkarakan Deni ke polisi.

Tak dibela Dedi Mulyadi, Deni mengaku tidak ada dendam dengan guru Rana.

"Dengan adanya masalah ini, semoga ke depannya lebih baik lagi buat anak saya terutama. Untuk para guru, biar lebih semangat lagi mendidik anak-anaknya. Hindari kekerasan," kata Deni Rukmana.

"Besok kita bertemu guru di sekolah, masalahnya kita selesaikan. Tidak ada dendam, tidak ada proses hukum," imbuh Dedi Mulyadi.

Baca juga: Baru 8 Bulan Menikah, Putri Tanjung Diduga Hapus Foto Pernikahan, Kondiri Rumah Tangga Disorot

PECAH Tangis Guru Rana Diminta Ganti Rugi Rp150 Ribu Usai Tampar Siswa Lompat Pagar Bolos Sekolah

Disisi lain, pecah tangis guru Rana Saputra diminta ganti rugi Rp150 ribu usai tampar siswa yang lompat pagar.

Adapun guru bernama Rana Saputra menangis setelah diminta ganti rugi oleh wali murid.

Guru Rana Saputra belakangan menjadi sorotan setelah menampar siswa yang hendak bolos sekolah dengan melompat pagar.

Video Rana dan wali murid cekcok setelah insiden penamparan itupun sontak viral di media sosial.

Kini, Rana diminta ganti rugi Rp150 ribu oleh wali murid.

Ganti rugi itu, sebagai ganti biaya visum wali murid terhadap anaknya usai ditampar guru.

Visum adalah pemeriksaan medis untuk mencatat kondisi fisik seseorang sebagai bukti resmi dalam proses hukum.

Hasil visum biasanya digunakan polisi atau pengadilan untuk membuktikan adanya kekerasan atau cedera.

Mengetahui hal itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membela. 

Ia tak mengizinkan Rana memberikan ganti rugi itu.

Bahkan, orang nomor satu di Jawa Barat itu akan menyiapkan pengacara untuk membantu Rana.

Guru SMP Negeri 2 Jalancagak, Kabupaten Subang, Rana Saputra menampar siswa berinisial ZR (16) karena ketahuan loncat pagar yang baru selesai dibangun.

Orang tua ZR yang tak terima kemudian mendatangi sekolah.

Ketengangan pun terjadi antara ZR dengan Rana.

Orang tua ZR lantas merekamnya dan mengunggah di media sosial hingga viral.

Di sekolah, ZR ternyata dikenal sebagai anak yang bermasalah.

Meski sudah beberapa kali dibina, namun tabiat ZR tak berubah.

Adapun pelanggaran yang dilakukan ZR di antaranya merokok di sekolah hingga berkelahi.

Terakhir, ZR meloncat dari pagar yang baru selesai dibangun, diduga hendak membolos sekolah.

Aksi itu akhirnya membuat Rana geram hingga berujung menampar ZR.

Meski begitu, Rana telah mengakui kesalahannya di depan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Ia juga telah meminta maaf kepada orang tua ZR, setelah pihak sekolah menggelar mediasi, Selasa (4/11/2025).

Namun, malam hari setelah mediasi, ia tiba-tiba dihubungi oleh orang tua ZR yang masih meminta penyelesaian secara kekeluargaan.

Meski telah ada kesepakatan damai sebelumnya.


"Tiba-tiba malam saya ditelepon, ini kasus sebelum naik ke Polres kita selesaikan dulu dengan kekeluargaan (setelah video viral)," kata Rana, dikutip Tribunnews.com dari YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Kamis (6/11/2025).

Setelahnya, Rana diperlihatkan surat visum yang dilakukan ZR dan kwitansi tertera nominal Rp150 ribu.

Padahal, setelah penamparan, ZR tak mengalami kondisi memar atau terluka.

"Memperlihatkan surat visum, di kwitansi Rp150 ribu. Sehat, anaknya langsung sekolah lagi besoknya, tidak (memar)."

"Saya juga punya takaran ini anak pantasnya segini (ditampar ringan). Ujung-ujungnya minta diganti uang pengobatan," ungkap Rana.

Rana pun bersedia mengganti uang pengobatan Rana.

Ia dan orang tua ZR bahkan telah bersepakat membuat surat perjanjian.

"Saya ganti uang pengobatan kalau memang berobat, tetapi kalau yang lain-lainnya, saya siap mengganti sesuai dengan kemampuan saya," terangnya.

Rana lantas menunjukkan surat perjanjian tersebut kepada Dedi Mulyadi.

"Cuma belum ditanda tangan, ini hasil kesepakatan berdua," ucap Rana kepada Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi lantas melihat isi perjanjian tersebut dan meminta Rana untuk tidak memberikan ganti rugi.

Menurutnya, jika setiap siswa yang akan dididik di sekolah, kemudian guru selalu menghadapi permasalahan harus ganti rugi materil maupun formil, hal itu akan berdampak pada cara mendidik.

"Ini bukan urusan perjanjiannya, ini adalah urusan esensi pendidikan. Kalau setiap siswa yang akan dididik oleh gurunya, kemudian gurunya selalu menghadapi harus ganti rugi, baik materil maupun formil nanti guru akan cuek semuanya pada muridnya."

"Gak usah (ganti rugi). Jadi nanti kalau murid yang bandel-bandel itu nanti gurunya gak berani melakukan tindakan dan melakukan pembiaran," beber Dedi Mulyadi.

Mendengar hal itu, Rana menangis.

Ia mengaku takut dan serba salah mendidik siswanya.

"Saya jadi takut pak, jadi serba salah. kalau saya mau cari aman enak-enak aja, tapi saya panggilan jiwa," ucapnya menahan tangis.

Kendati demikian, Dedi Mulyadi mengapresiasi kinerja Rana.

"Bagi saya bapak bagus, cuma mungkin tindakan yang dianggap melanggar dalam tanda kutip menampar itu," kata Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi juga meminta agar Rana tidak memusingkan perjanjian ganti rugi tersebut.

Ia menyinggung soal surat pernyataan yang menyatakan orang tua menaati peraturan di sekolah anaknya, apabila melanggar akan dikembalikan kepada orang tua.

Dedi Mulyadi juga akan menyiapkan pengacara untuk Rana apabila kasus ini akhirnya dibawa ke ranah hukum.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved