Berita Viral

SOSOK Briptu Yuli Setyabudi, Polisi Konten Viral Lagi, Kini Diduga Terlibat Penggelapan Mobil Rental

Briptu Yuli Setyabudi, anggota polisi yang berinas di Kota Palu kembali viral karena diduga terlibat penggelapan mobil rental.

Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
Instagram @infolokerpal
PENGGELAPAN MOBIL RENTAL- Briptu Yuli Setyabudi, polisi yang bertugas di Kota Palu, Sulawesi Tengah diduga terlibat penggelapan mobil rental. Videonya pun viral di media sosial. 
Ringkasan Berita:
  • Briptu Yuli Setyabudi kembali viral di media sosial setelah diduga terlibat penggelapan mobil rental
  • Propam Polda Sulawesi Tengah saat ini tengah mendalami kasus dugaan penggelapan tersebut 
  • Polda Sulteng juga menunggu laporan dari pihak yang dirugikan

 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Sosok Briptu Yuli Setyabudi, polisi yang bertugas di Kota Palu, Sulawesi Tengah kembali viral.

Briptu Yuli Setyabudi adalah anggota polisi yang dikenal sebagai polisi konten.

Ia kerap kali membuat video dan mengunggahnya ke media sosial TikTok.

Tak heran, namanya cukup dikenal oleh masyarakat.

Sebab, kontennya berisi beragam hal, termasuk kritikan terhadap Polri.

Baca juga: Ramalan Shio Hari Ini 8 November 2025, Shio Naga Jadi Bintang Utama

Namun, baru-baru ini Briptu Yuli Setyabudi viral karena diduga melakukan penggelapan mobil rental.

Dalam video yang tersebar di media sosial Instagram, tampak Briptu Yuli Setyabudi duduk dan dikelilingi sejumlah pria.

Briptu Yuli Setyabudi menggunakan kaus merah tengah diinterogasi sejumlah orang.

Dalam video itu, beberapa pria menanyai Briptu Yuli Setyabudi, sudah berapa mobil yang ia gelapkan.

Baca juga: NASIB Debt Collector Mata Elang Berhentikan Pengendara Wanita di Tengah Jalan, Kini Diburu Polisi

Briptu Yuli Setyabudi
Briptu Yuli Setyabudi (TikTok)

Ia tampak merokok dan duduk lesehan.

Potongan video lain menunjukkan ia terlihat berada seperti di sebuah kantor.

Di dinding kantor itu ada sebuah tulisan Bakz Group.

Ketika diinterogasi, anggota polisi itu pun mengaku ada 10 mobil rental yang sempat dikuasainya.

Baca juga: Kalender Jawa Weton Sabtu Wage 8 November 2025, Hindari Sikap Tergesa-gesa

Namun, terkait hal ini, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono mengatakan Bid Propam tengah mendalami informasi tersebut.

Propam tengah mencari bukti dan menunggu laporan dari pihak yang merasa dirugikan.

Sosok Briptu Yuli Setyabudi

Briptu Yuli Setyabudi adalah anggota Polri yang bertugas di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Ia dikenal sebagai polisi konten karena sering membuat video di akun media sosial TikTok.

Dikutip dari Tribunnews.com, Briptu Yuli ternyata juga merupakan brand ambassador (BA) sebuah produk desain interior bernama Bakz Group.

Selain akun Instagram, Bripta Yuli juga memiliki akun TikTok dengan nama setyabudi.real.

Baca juga: Motif FN Terduga Pelaku Ledakan Masjid SMAN 72,Polda Tanggapi Kabar FN Korban Perundungan di Sekolah

Pernah Bertugas di Polsek Kulawi

Briptu Yuli Setyabudi pernah bertugas di Polsek Kulawi, Sigi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Ketika menjadi anggota Polsek Kulawi, dia pernah mengkritik atasannya.

Ia membongkar adanya dugaan pungli yang diduga dilakukan atasannya kala itu.

Setelah ia membongkar kasus dugaan pungli tersebut, Briptu Yuli Setyabudi kemudian menjalani sidang kode etik.

Polda Sulawesi Tengah kala itu mengatakan Briptu Yuli Setyabudi terlibat dalam berbagai kasus.

Briptu Yuli Setyabudi viral
VIRAL LAGI- Briptu Yuli Setyabudi kembali viral lagi diduga terlibat penggelapan mobil rental.

Baca juga: Terduga Pelaku Ledakan di SMA 72 Sering Nonton Tembak-tembakan, Siswa yang Sering Dibully

"Untuk diketahui putusan sidang disiplin atau kode etik Briptu YS yaitu terkait kasus penipuan, judi online, tidak melaksanakan tugas, perbuatan tidak menyenangkan, penggelapan mobil rental. Tidak ada putusan kode etik karena mengkritik Polri," kata Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono pada Agustus 2024 silam, dikutip dari Tribun Timur.

Djoko Wienartono jjuga meluruskan konten Briptu Yuli Setyabudi soal dugaan pungli yang dilakukan atasannya itu.

Yang bersangkutan sempat mempermasalahkan anggaran Operasi Lilin Tinombala 2023 yang diduga dipotong.

Djoko Wienartono menyebut tidak ada pemotongan anggaran.

Baca juga: DAFTAR 10 Nama Pilihan Prabowo di Komisi Reformasi Polri, Ada Jenderal Listyo Sigit

Uang yang diterima setiap anggota berkurang karena perubahan jumlah personel yang ditugaskan.

Awalnya ada 50 anggota di Operasi Lilin Tinombala 2023.

Namun karena kebutuhan, anggota ditambah menjadi 173.

Sehingga anggaran operasi yang seharus untuk 50 personel dibagikan untuk 173 anggota.

“Kami memastikan bahwa semua kebijakan yang diambil oleh Polres Sigi telah melalui pertimbangan matang demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Operasi Lilin Tinombala 2023 saat itu,” tandasnya.

Baca juga: Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Gagalkan Balap Liar di Jantung Kota

Tantang Tembak Warga

Briptu Yuli Setyabudi pernah membuat sayembara dan menantang akan menembak warga.

Dalam video berdurasi 30 detik itu, polisi tersebut membuat tantangan kepada masyarakat untuk datang kepadanya agar ditembak olehnya.

Dia bakal memberikan hadiah kepada masyarakat yang menerima sayembaranya tersebut.

Baca juga: BIBI FN Pelaku Pengeboman di SMAN 72 Jakarta Muncul Histeris: Orangtuanya Pergi Jauh ke Luar Negeri

"Kebetulan saya masih polisi. Atau kita buat challenge saja, kita janjian kamu ke Palu atau ke alamatku, nanti kamu lari saya tembak kena kaki atau tidak."

"Bagaimana? nanti kita kasih hadiah siapa yang menang," kata polisi tersebut sambil tertawa.

Lalu, dia mengatakan membuka sayembara tersebut karena suka akan tantangan.

"Saya tuh kenapa suka challenge orang? Jadi, saya tuh orangnya itu guys suka pada tantangan," pungkasnya.(ray/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved