Berita Nasional
Modus Bupati Ponorogo Minta Uang Rp 1,5 Miliar ke Dirut RSUD, Kena OTT Saat Terima Rp 500 Juta
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ditangkap KPK dengan barang bukti Rp 500 juta.
Uang Rp 500 juta yang disita saat OTT adalah bagian dari jatah untuk Sugiri.
2. Suap Proyek Pekerjaan
KPK juga menemukan dugaan suap terkait proyek di RSUD Ponorogo tahun 2024 senilai Rp 14 miliar.
Pihak swasta rekanan, Sucipto (SC), diduga memberikan fee proyek sebesar 10 persen atau Rp 1,4 miliar kepada Yunus.
"YUM kemudian menyerahkan uang tersebut kepada SUG melalui SGH selaku ADC Bupati dan ELW selaku adik dari bupati," ungkap Asep.
3. Penerimaan Gratifikasi
Sugiri juga diduga menerima gratifikasi lain.
Pada periode 2023–2025, ia diduga menerima Rp 225 juta dari Yunus.
Selain itu, pada Oktober 2025, ia menerima Rp75 juta dari pihak swasta berinisial EK.
Dari hasil pemeriksaan intensif, KPK menaikkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Sebagai Penerima:
1. Sugiri Sancoko: Bupati Ponorogo.
2. Agus Pramono (AGP): Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo.
Sebagai Pemberi:
3. Yunus Mahatma: Direktur RSUD Dr Harjono Kabupaten Ponorogo.
4. Sucipto (SC): Pihak swasta/rekanan RSUD Ponorogo.
"Para tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 8 November 2025 sampai 27 November 2025 di Rumah Tahanan Negara Cabang Merah Putih, KPK," ujar Asep.
| Polda Metro Jaya Bongkar Kejahatan Roy Suryo, Pantas Kini Nasibnya Jadi Tersangka Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Pesan Terakhir Antasari Azhar Untuk Presiden Prabowo, Pengacara Minta Dimaafkan Salah Eks Ketua KPK |
|
|---|
| Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Tutup Usia 72 Tahun |
|
|---|
| Kerangka Manusia di Kwitang Adalah Reno dan Farhan, Hilang Sejak Demo Agustus 2025 |
|
|---|
| Dihuni Nama-nama Besar, Berikut 5 Tugas Komisi Reformasi Polri Bentukan Presiden Prabowo |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.