Berita Viral

DILATARI Tuduhan Selingkuh, Suami Suruh Istrinya Ajak Pria Asal Sampang ke Kebun Sepi, lalu Dihabisi

Jasad yang ditemukan kondisi terbakar di Desa Lesong Daja, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, ternyata korban pembunuhan.

Editor: Juang Naibaho
Tribun Jatim Network/Hanggara Syahputra
PASUTRI PELAKU PEMBUNUHAN - Polisi berhasil mengungkap kasus penemuan jasad pria terbakar di Desa Lesong Daya, Kecamatan Tamberuh, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jumat (7/11/2025). Ternyata pria itu dihabisi pasangan suami istri berinisal N dan SA karena dugaan selingkuh. 
Ringkasan Berita:Penemuan Jasad Terbakar
  • Warga Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menemukan jasad dalam kondisi terbakar pada Kamis (6/11/2025) malam. 
  • Setelah identifikasi, jasad itu merupakan pria inisial M (35) Kabupaten Sampang. 
  • Polisi kemudian menangkap suami istri berinisial N (36) dan SA (30).
  • Motif pembunuhan dilatari rasa cemburu. N menuding istrinya selingkuh dengan M.
  • N menyuruh istrinya mengajak korban ke kebun yang sepi. Di sana M dibunuh lalu jasadnya dibakar untuk menghilangkan jejak.

 

TRIBUN-MEDAN.com - Identitas jasad yang ditemukan dalam kondisi terbakar di Desa Lesong Daja, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, pada Kamis (6/11/2025) malam, akhirnya terungkap.

Jasad itu ditemukan tak jauh dari mobil Daihatsu Sigra putih bernopol M 1798 NR. Mobil tersebut diduga kendaraan rental yang digunakan korban sebelum kejadian.

Setelah dilakukan identifikasi, terungkap jasad itu merupakan pria inisial M (35) warga Desa Bira Timur, Sokobanah, Kabupaten Sampang, yang berjarak sekitar 20 kilometer dari lokasi kejadian.

Jenazah sempat divisum di RSUD Smart Pamekasan, sebelum diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan.

Tak berselang lama setelah penemuan jasad, polisi mengamankan pasangan suami istri (pasutri) asal Sampang, berinisial N (36) dan SA (30).

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, menerangkan jasad korban dibakar untuk menghilangkan jejak kasus pembunuhan.

"Keduanya memiliki peran aktif dalam pembunuhan dan upaya menghilangkan jejak dengan cara membakar tubuh korban," ungkapnya, dikutip dari TribunJatim.com.

Motif Pembunuhan

Kepolisian mengungkapkan, motif pembunuhan dilatari rasa cemburu.

N menuding istrinya telah berselingkuh dengan korban.

Ia kemudian menyuruh SA untuk mengajak korban ke kebun sepi.

Di sana N membacok korban menggunakan celurit hingga tewas.

SA juga membantu merencanakan pembakaran jasad beserta mobilnya.

"Untuk barang bukti yang diamankan, satu unit mobil Daihatsu Sigra warna putih milik korban, celurit, pisau milik pelaku, serta jaket dan motor Vario milik pelaku," imbuhnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 340 KUHP Subs 338 KUHP.

"Tersangka terancam hukuman pidana mati atau pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu 20 tahun penjara," tuturnya.

Jenazah korban saat ini telah dipulangkan ke pihak keluarga pada malam hari setelah pemeriksaan awal selesai dilakukan.

Baca juga: Dapat Info Akan Diganti, Dirut RSUD Ponorogo Langsung Setor Rp1,24 Miliar ke Bupati Sugiri Sancoko

Kepala Desa Lesong Daya, Arief Budiatno, menyatakan jasad ditemukan dalam kondisi terbakar.

"Benar, kejadiannya sekitar pukul 19.00 WIB. Kami mendapat laporan dari warga," bebernya.

Petugas kepolisian kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jasad.

"Dari Polsek Batumarmar dan Tim Inafis Polres Pamekasan juga datang ke lokasi," lanjutnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved