Berita Viral

SYOK Lisa Mariana Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Ngaku Tak Sadar Saat Direkam

Syoknya Lisa Mariana ditetepkan jadi tersangka kasus video syur dengan pria bertato

kolase Tribun Medan: YouTube dr.Richard Lee dan Instagram @lisamarianaaa
LISA MARIANA : Dugaan video syur Lisa Mariana dengan seorang pria bertato viral. Kini Lisa jadi tersangka 

Sehingga John pun bingung ketika mengetahui Lisa ditetapkan sebagai tersangka.

Sebab John sebelumnya mendapat informasi dari pihak kepolisian bahwa kliennya masih berstatus sebagai saksi dan akan dimintai keterangan.

"Makanya saya bingung kok tiba-tiba jadi tersangka."

"Sementara penyidik dari Polda Jabar saya tanya masih sebagai saksi untuk dipanggil hari Senin," ungkap John.

Sebelumnya, Lisa Mariana juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Ridwan Kamil.

Penetapan tersangka itu setelah keluarnya hasil tes DNA yang menyatakan Ridwan Kamil bukan ayah biologis anak Lisa Mariana.

Baca juga: MOTIF 3 Pelaku Penculikan Bilqis Anak 4 Tahun Hilang di Makassar Ditemukan di Jambi, Dijual Rp3 Juta

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun kepolisian tak melakukan penahanan terhadap Lisa Mariana.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar menegaskan bahwa pihaknya tak mempermasalahkan tidak ditahannya Lisa.

Sebab ancaman hukuman untuk Lisa sendiri di bawah lima tahun hingga tak diharuskan penahanan terhadap tersangka.

"Jadi perlu kami sampaikan bahwa dari pihak Pak Ridwan Kamil  tidak mempersoalkan urusan ditahan atau tidak ."

"Karena itu adalah kewenangan subjektif dari pihak penyidik Bareskrim," ungkap Muslim, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Yang terpenting untuk pihaknya, bahwa Lisa kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu juga sebagai pembuktian apa yang disampaikan Lisa soal anak tak benar adanya.

"Kami hanya menitikberatkan bahwa kasus ini Lisa Mariana sudah sebagai tersangka."

"Dan bukti secara hukum final dan mengikat adalah bukti hasil pemeriksaan tes DNA, itu esensi dari kasus ini, bukan soal ditahan atau tidak," katanya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved