Berita Viral

Babak Baru Roy Suryo, Rismon dan Dokter Tifa Dijadwalkan Diperiksa Sebagai Tersangka

Babak Baru kasus dugaan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) palsu.

Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews.com/Reynas Abdila
JADWAL PEMERIKSAAN ROY SURYO - Roy Suryo saat menghadiri panggilan pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Senin (7/7/2025). Roy Suryo yang telah berstatus sebagai tersangka dijadwalkan diperiksa pada Kamis (13/11/2025) 

Ringkasan Berita:Pemeriksaan Para Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Jokowi
 
  • Total 8 tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah Presiden RI ke-7 Jokowi palsu
 
  • Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Roy Suryo cs sebagai tersangka
 
 
  • Terhadap lima tersangka lainnya masih belum ada jadwal pemanggilan oleh penyidik 

 

TRIBUN-MEDAN.com - Babak Baru kasus dugaan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) palsu.

Roy Suryo cs yang terlah dijadikan sebagai tersangka akan diperiksa.

Penyidik Polda Metro Jaya sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap para tersangka

Seperti diberitakan, selain Roy Suryo, ada 7 tersangka lainnya terjerat dalam kasus ini.

Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan terhadap pakar telematika Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau dikenal Dokter Tifa pada Kamis (13/11/2025) pekan depan.

Ketiganya dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) palsu.

"Iya benar (ketiganya diperiksa pekan depan)" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dihubungi, Minggu (9/11/2025).

Meski begitu, Budi Hermanto belum memastikan apakah ketiga tersangka itu sudah mengonfirmasi akan hadir dalam panggilan penyidik atau tidak.

Budi hanya menyebut sejauh ini penyidik baru melayangkan surat panggilan terhadap Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa saja. 

Untuk lima tersangka lainnya masih belum ada jadwal pemanggilan oleh penyidik.

"Sementara 3 tersangka itu yang dijadwalkan Kamis, 13 November," tuturnya.

8 Orang Jadi Tersangka 

Polda Metro Jaya menyampaikan hasil gelar perkara penetapan tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam rilis yang digelar di Mapolda MetroJaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved