Berita Viral
TERSANGKA Penculikan Balita Bilqis Ternyata Sudah Jual 9 Bayi dan 1 Anak Lewat TikTok
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ternyata pelaku penculikan sudah memperduakan sembilan bayi dan satu anak.
TRIBUN-MEDAN.com - Polda Sulawesi Selatan telah menetapkan empat tersangka penculikan balita bernama Bilqis di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) sehingga dijerat pasal berlapis.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ternyata pelaku penculikan sudah memperduakan sembilan bayi dan satu anak.
Keempat tersangka yakni SY (30) asal Kota Makassar, NH (29) warga Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Lalu MA (42) dan AS (36), keduanya merupakan warga Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Bilqis diculik setelah bermain di Taman Pakui Sayang, Kota Makassar, Senin (3/11/2025).
Korban lalu ditemukan di kawasan Suku Anak Dalam Jambi di Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi.
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Djuhandhani menuturkan, keempat tersangka memiliki peran yang berbeda-beda.
Pertama SY jadi sosok pelaku utama yang diringkus di Kota Makassar.
"Dari hasil penyelidikan, Polrestabes Makassar mengamankan SY sebagai pelaku utama," ujarnya.
SY menculik korban dan menjualnya di grup Facebook.
Kemudian tersangka NH yang melihat unggahan tersebut terbang dari Jakarta ke Makassar untuk bertransaksi dengan SY.
"Dengan transaksi sebesar Rp3 juta rupiah di kos pelaku (SY)," bebernya, dikutip dari Tribun-Timur.com.
Baca juga: 5 Polisi Dapat Penghargaan Berkat Sukses Ungkap Penculikan dan Selamatkan Bilqis
Setelah itu, NH kembali ke Jakarta untuk transit lalu terbang ke Jambi.
Di Jambi, Bilqis dijual oleh NH ke AS dan MA.
Dari pengakuan NH, ia menjual Bilqis Rp15 juta.
"Pengakuan NH sebagai keluarga di Jambi. (Dijual) sebesar Rp15 juta dengan dalih membantu keluarga yang 9 tahun belum punya anak," ungkapnya.
Namun, dari pengakuan AS dan MA, keduanya membali Bilqis seharga Rp30 Juta.
Setelah NH menyerahkan Bilqis ke AS dan MA, ia pulang ke Sukoharjo, Jawa Tengah.
"Dan NH mengaku telah tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal," ucap Kombes Djuhandhani.
Setelah mendapatkan Bilqis, AS dan MA menjual korban ke kelompok salah satu suku di Jambi seharga Rp80 juta.
Djuhandhani mengatakan, AS dan MA mengaku telah menjual sembilan bayi dan satu anak melalui TikTok dan WhatsApp.
"Keduanya mengaku telah memperjualkan 9 bayi dan 1 anak melalui TikTok dan WA (WhatsApp)," bebernya.
Baca juga: JADWAL Roy Suryo Cs Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Berita Bohong Ijazah Palsu Jokowi
Motif Pelaku Penculikan
"Terkait motif pelaku adalah menjual anak karena alasan ekonomi dan membutuhkan uang untuk kebutuhan hidup," ungkap Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo, dikutip dari Tribun-Timur.com, Senin (10/11/2025).
Sejumlah barang bukti pun diamankan dari tangan tersangka, termasuk sebuah rekening berisikan uang Rp1.8 juta.
"(Ada juga) satu buah ATM BRI dan uang tunai Rp1,8 juta," ujarnya.
Atas perbuatan penculikan dan perdagangan anak, keempat tersangka terancam penjara maksimal 15 tahun.
"Adapun pasal-pasal yang disangkakan adalah Pasal 83 Juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,"
"Dan atau Pasal 2 Ayat 1 (dan) 2 Juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang," ujarnya.
Baca juga: Polisi Diminta Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi, Prof Henry Ungkap Syarat Bukti Digital Forensik
Penculikan Terekam CCTV
Diketahui, aksi penculikan Bilqis tersebut terekam kamera CCTV.
Terlihat Bilqis digandeng oleh seorang perempuan.
Ayah Korban, Dwi Nurmas (34) menceritakan, Bilqis diculik saat ia tengah melatih di lapangan tenis.
"Saya sedang melatih di lapangan tennis, anak saya main di pinggir lapangan," ujarnya, dikutip dari Tribun-Timur.com.
Namun, beberapa saat kemudian, Bilqis izin mau main di sebelah lapangan.
Tak lama, Dwi Nurmas yang memanggil putrinya tiba-tiba tak mendapat jawaban, dan ternyata Bilqis diculik.
"Sebelumnya masih bersama saya, tapi setelah izin mau main di sebelah, saya panggil lagi sudah tidak ada," ujarnya.
Sehari kemudian, ia pun melaporkan aksi penculikan ini ke Polsek Panakkukang.
Setelah enam hari diculik ketika bermain di Taman Pakui Sayang, Kota Makassar, Bilqis ditemukan di Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi.
Bilqis menjadi korban perdagangan anak dengan jaringan linpas pulau Nusantara.
Dalam sepekan, Bilqis melintasi tiga pulau besar yakni Sulawesi, Jawa, dan berakhir di Sumatra.
(Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel'
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Penculikan Bilqis
MOTIF Pelaku Penculikan Bilqis di Makassar
Irjen Djuhandhani
| 5 Polisi Dapat Penghargaan Berkat Sukses Ungkap Penculikan dan Selamatkan Bilqis |
|
|---|
| SOSOK Indah Pertiwi Sorotan dalam Kasus OTT KPK di Ponorogo |
|
|---|
| MOTIF Pelaku Penculikan Bilqis di Makassar, Polisi Beberkan Perannya hingga Jual ke Suku Anak Dalam |
|
|---|
| Tanggapan Mbak Tutut dan Bambang Trihatmodjo, Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto Diwarnai Penolakan |
|
|---|
| BAHLIL Resmikan Lapangan Padel, Dapat Diskon Asalkan Masuk Golkar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pelaku-penculik-anak-bilqis.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.