Berita Viral

KONTROVERSI Utang Raffi Ahmad Rp 250 Juta Ditagih Eks Pengacara, Padahal Punya Harta Triliunan

Kasus ini muncul kembali ke permukaan setelah Raden Nuh menagih pembayaran yang tertunda

Editor: AbdiTumanggor
tangkap layar Kompas TV
RAFFI Ahmad dan Nagita Slavina. 

Raffi juga memiliki bisnis di bidang kuliner, fashion, dan olahraga, termasuk kepemilikan klub sepak bola RANS Nusantara FC dan klub basket Rans Simba Bogor.

Selain pebisnis, Raffi Ahmad kini menjabat sebagai utusan khusus presiden, sebuah posisi yang menunjukkan kepercayaan pemerintahan Prabowo Subianto terhadapnya dalam menjalankan tugas-tugas strategis.

Laporan Harta Kekayaan Raffi Ahmad

Raffi Ahmad termasuk salah satu selebritis terkaya di Indonesia dengan kekayaan yang diperkirakan mencapai puluhan triliun rupiah.

Menurut situs Net Worth Spot, total kekayaannya diperkirakan mencapai sekitar Rp46 triliun, yang berasal dari berbagai sumber seperti bisnis, kanal YouTube RANS Entertainment, dan investasi lainnya.

Kanal YouTube miliknya sendiri memiliki lebih dari 263 juta subscriber dan diperkirakan menghasilkan pendapatan tahunan antara Rp829 miliar hingga Rp1,32 triliun.

Kini mencuat kontroversi utang yang melibatkan Raffi Ahmad dan mantan pengacaranya yang hanya bernilai Rp 250 juta. Dari hartanya yang fantastis, nominal utangnya ini pun menjadi sorotan.

(*/Tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul REAKSI Raffi Ahmad Ditagih Eks Pengacara Utang Rp250 Juta, Suami Nagita Slavina Mendadak Sebut Ini

Baca juga: DUDUK Perkara Pengacara Tagih Rp250 Juta ke Raffi, Sebut Honor Belum Dibayar, Ungkit Kasus Narkoba

Baca juga: Reaksi Nagita saat Ditagih Pengacara Utang Raffi Ahmad Rp 250 Juta, Terkuak Alasan Baru Tagih Honor

Baca juga: Sosok Raden Nuh Pengacara Tagih Utang ke Raffi Ahmad Rp 250 Juta, Ungkit Kasus Narkoba 2013

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved