Berita Korupsi
Sugiri Sancoko Ditangkap KPK Karena Belum Puas Terima Suap Ratusan Juta, Minta Rp 1,5 Miliar
Bupati Ponorogo non aktif Sugiri Sancoko sudah menerima suap Rp 400 juta. Saat menerima suap kedua kalinya ia pun ditangkap oleh KPK.
Harta kekayaan Sugiri Sancoko selama menjadi orang nomor satu di Bumi Reog selalu naik.
Hal itu seperti yang terlihat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Terpantau dari elhkpn.kpk.go.id, Sugiri telah mencatatkan harta kekayaannya mulai 2020 hingga 2025, kecuali tahun 2024, Sugiri tidak malaporkan harta kekayaannya.
Awal menjadi pejabat sebagai Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko memiliki harta kekayaan mencapai Rp 5,037 miliar.
Baca juga: Profil Jenderal TNI Purn Sarwo Edhie Wibowo, Panglima RPKAD Mertua SBY, Kini Pahlawan Nasional
Harta ini terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 4,3 miliar.
Kemudian harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 237,5 juta,
Kemudian harta bergerak lainnya Rp 165,6 juta.
Kas dan setara kas senilai Rp 300,6 juta.
Dari LHKPN itu terperinci bahwa tanah dan bangunan Sugiri tersebar di berbagai daerah, tidak hanya di Kabupaten Ponorogo saja.
Tanah dan bangunan senilai Rp 1,2 miliar di Surabaya, tanah dan bangunan senilai Rp 450 juta di Boyolali, tanah dan bangunan senilai Rp 350 juta di Sidoarjo, tanah dan bangunan senilai Rp 650 juta di Pasuruan.
Baca juga: Profil Max Verstappen, Juara Dunia Formula 1 Empat Kali Berturut-turut
Lalu tanah warisan senilai Rp 620 juta di Ponorogo, tanah warisan senilai Rp 432 juta di Ponorogo, tanah warisan senilai Rp 105,9 juta di Ponorogo, tanah warisan senilai Rp 92 juta di Ponorogo.
Transportasi terdiri dari mobil Toyota Alphard senilai Rp 200 juta dan motor Vespa Primavera seharga Rp 37,5 juta.
Sementara kekayaan Sugiri Sancoko tahun 2021 naik sekitar Rp 300 jutaan.
Sehingga laporan harta kekayaan yang tercatat di LHKPN menjadi Rp 5,334 miliar.
Sama halnya dengan kekayaan 2022.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sugiri-Sancoko-Bupati-Ponorogo-penerima-suap.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.