Kisruh Keraton Solo

Perebutan Takhta Keraton Solo Kembali Memanas, KGPH Hangabehi Dinobatkan Sebagai Pakubuwono XIV

Perebutan takhta Keraton Solo kembali mememanas. Kini KGPH Hangabehi dinobatkan sebagai Pakubuwono XIV.

|
Editor: Array A Argus
Instagram
PAKUBOWONO XIV- KGPH Hangabehi, putra tertua Pakubowono XIII dinobatkan sebagai Pakubowono XIV oleh Lembaga Dewan Adat, kamis (13/11/2025). Penobatan ini memunculkan konflik baru di Keraton Solo. 

Pihaknya masih akan menunggu setelah 40 hingga 100 hari wafatnya PB XIII.

"Biar saja mau jalan. Saya tetap akan berpegang pada 40 hari atau 100 hari," ungkap dia.

Gusti Moeng juga menyatakan bahwa dirinya dan KGPH Hangabehi tidak akan ikut hadir dalam jumenengan KGPAA Hamengkunegoro atau Gusti Purboyo sebagai PB XIV.

"Iya tidak mungkin. Kita tidak akan menghadiri. Hasil yang hari ini pun itu langsung dibawa oleh Panembahan untuk disampaikan kepada pemerintah," ujar dia.

Baca juga: Ribka Tjiptaning, Penulis Buku Aku Bangga Jadi Anak PKI Sebut Soeharto Pembunuh Dilaporkan ke Polisi

Putra laki-laki tertua PB XIII, KGPH Hangabehi, enggan menanggapi penobatannya sebagai PB XIV dalam rapat keluarga besar Keraton Surakarta.

"Pokoknya nanti tunggu saja. Secepatnya nanti ada pemberitahuan dari keraton," kata dia.

KGPH Hangabehi juga enggan menanggapi terkait rencana jumenengan KGPAA Hamengkunegoro atau Gusti Purboyo sebagai PB XIV. "Nanti tunggu saja," katanya.

Gelar KGPH Hangabehi 

Sosok Kanjeng Gusti Pangeran Harya Hangabehi atau KGPH Hangabehi adalah putra tertua dari Pakubuwono XIII.

Sebelumnya, ia memiliki gelar KGPH Mangkoeboemi.

Namun, gelar KGPH Mangkoeboemi itu diganti menjadi KGPH Hangabehi.

Gelar KGPH adalah gelar kebangsawanan Jawa yang diberikan kepada keturunan ningrat, khususnya putra Sultan yang lahir dari permaisuri dan telah diangkat sebagai pangeran dewasa.

Baca juga: Kericuhan di Keraton Solo, Cucu Pakubuwono XIII Ditodong Pistol, Polisi Upayakan Mediasi Keluarga

Gelar ini digunakan dalam tradisi kerajaan Jawa, terutama di keraton pewaris Mataram seperti Surakarta dan Yogyakarta.

Penambahan kata "Kanjeng" merupakan bentuk penghormatan tambahan.

Jadi, KGPH menunjukkan status bangsawan tinggi dari kalangan keluarga keraton dan biasanya disandang oleh putra-putra Sultan yang telah dewasa dan mendapat posisi resmi dalam struktur keraton.

Ketika momen Pakubuwono XIII wafat, sosok KGPH Hangabehi ikut mencuri perhatian.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved