Berita Viral
WELA ARISTA Disebut-sebut Aspri Hotman Paris Mangkir Panggilan KPK, Kasus Korupsi CSR BI dan OJK
Wela Arista, Asisen Pribadi Hotman Paris mangkir dari panggilan KPK kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana program sosial
TRIBUN-MEDAN.com - Wela Arista, disebut-sebut Asisen Pribadi Hotman Paris mangkir dari panggilan KPK kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana program sosial atau corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Wela seharusnya menghadiri pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat (14/11/2025).
"Sampai dengan saat ini yang bersangkutan (Wela Arista) belum hadir," kata Juru Bicara, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (14/11/2025).
Budi menambahkan, Wela juga tidak memberikan alasan atau konfirmasi apa pun terkait absennya hari ini.
"Dan tidak ada konfirmasi yang diterima penyidik," ujarnya.
Menindaklanjuti ketidakhadiran ini, KPK akan mengambil langkah penjadwalan ulang.
"Penyidik akan koordinasikan dan jadwalkan ulang," tegas Budi.
Berdasarkan jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK, Wela Arista tercatat sebagai "Ibu Rumah tangga".
Ia dijadwalkan diperiksa bersama enam saksi lainnya hari ini, yakni Siti Aisyah (Swasta), Wani Widjaja (Notaris/PPAT), Eman Fathurohma (Wiraswasta), Widodo Budidarmo (PPAT/Notaris), Oman (Swasta), dan Tia Mutia (Mahasiswi).
Pemanggilan Wela Arista ini merupakan bagian dari upaya penyidik KPK untuk terus memburu dan menelusuri aset-aset yang diduga berasal dari hasil korupsi yang dilakukan para tersangka.
Baca juga: TERKUAK Buku Catatan Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Curhat Tak Punya Teman dan Merasa Kesepian
Baca juga: SANKSI Bripda TT yang Aniaya Siswa SPN Karena Ketahuan Merokok, Kapolda Buka Suara, Kini Dipatsus
Kasus ini telah menjerat dua anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024, Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra dan Satori dari Fraksi Nasdem.
Keduanya diduga mengatur penyaluran dana CSR dari BI dan OJK ke yayasan-yayasan fiktif yang terafiliasi dengan mereka.
Dalam konstruksi perkara, Heri Gunawan diduga menerima total Rp 15,86 miliar, sementara Satori menerima Rp 12,52 miliar.
Uang tersebut diduga telah dialihkan menjadi berbagai aset melalui Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
KPK belakangan memang gencar memeriksa saksi-saksi yang diduga mengetahui atau turut menerima aliran dana dari para tersangka.
Periksa Istri Polisi
KPK sebelumnya telah memeriksa Fitri Assiddikki, seorang wiraswasta yang disebut sebagai "teman wanita" Heri Gunawan.
Fitri diduga menerima aliran dana lebih dari Rp 2 miliar, mata uang asing ratusan juta rupiah, dan satu unit mobil mewah Hyundai Palisade senilai Rp 1 miliar yang kini telah disita.
Kemudian penyidik juga sudah memeriksa Melissa B Darbang, seorang Ibu Bhayangkari, istri dari Kasat Lantas Polres Batu.
Melissa diperiksa pada Kamis (13/11/2025) kemarin, juga dengan fokus pemeriksaan untuk menelusuri aset milik tersangka Heri Gunawan.
Pemeriksaan terhadap berbagai saksi dengan latar belakang beragam ini, termasuk kini Wela Arista, dilakukan untuk memetakan sebaran aset hasil kejahatan Heri Gunawan dan Satori guna memaksimalkan pemulihan kerugian negara.
(*/tribun-medan.com)
Artikel sudah tayang di tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| TERKUAK Buku Catatan Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Curhat Tak Punya Teman dan Merasa Kesepian |
|
|---|
| SANKSI Bripda TT yang Aniaya Siswa SPN Karena Ketahuan Merokok, Kapolda Buka Suara, Kini Dipatsus |
|
|---|
| SOSOK Ning Alfa Nikahan Undang 21 Ribu Tamu, Gelar Pesta Pernikahan Selama 3 Hari |
|
|---|
| IRONIS Hakim Raden Zaenal Ditemukan Tewas Tragis di Kosan, Pernah Vonis Mati 3 Orang Pembunuh |
|
|---|
| SEBUT Soeharto Pembunuh Jutaan Rakyat, Ribka Tjiptaning Tak Gentar Dipolisikan: Gak Pantas! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/jubir-KPK-Budi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.