Berita Viral

UPDATE Dokter Sarah Wanda Dituduh Pelakor, Kini Laporkan Suci Feblika Silaban ke Polda Sumut

Sarah Wanda melaporkan Suci Feblika Silaban atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Sumatera Utara (Sumut) setelah viralnya papan bunga

|
Editor: AbdiTumanggor
YouTube/ Richard Lee
Suci Feblika Silaban (SFS) dilaporkan ke Polda Sumut terkait viral dugaan perselingkuhan suaminya dengan mahasiswi kedokteran di Medan inisia SW. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Dokter Sarah Wanda (SW) melaporkan Suci Feblika Silaban atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Sumatera Utara (Sumut) setelah viralnya papan bunga yang menuduhnya berselingkuh dengan suami orang.

Kuasa hukum SW, Armansah, menyatakan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar dan merupakan fitnah yang merusak reputasi kliennya. 

"Kami telah melaporkan SFS (Suci Feblika Silaban-red) ke Polda Sumut dan akan mengambil langkah hukum atas berita-berita yang tidak sesuai fakta," tegas Armansah.

Kasus ini bermula dari viralnya video di TikTok yang menampilkan papan bunga sindiran saat wisuda seorang mahasiswi kedokteran.

Papan bunga tersebut berisi tuduhan perselingkuhan yang disebarkan oleh Suci Feblika Silaban (SFS), yang mengklaim bahwa dokter SW menjalin hubungan gelap dengan suaminya saat istrinya mengurus bayi.

Suci Feblika Silaban dilaporkan ke Polda Sumut
Suci Feblika Silaban (SFS) dilaporkan ke Polda Sumut terkait viral dugaan perselingkuhan suaminya dengan mahasiswi kedokteran di Medan inisia SW. (YouTube/ Richard Lee)

SW mengaku sangat terpukul dan merasa nama baiknya tercemar akibat unggahan tersebut. 

Ia juga meminta maaf kepada keluarga dan kampusnya karena citra institusi ikut terdampak.

"Pertama saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada kedua orangtua, adik dan seluruh keluarga besar. Saya juga meminta maaf kepada kampus dimana tidak ada hubungannya permasalahan ini di tempat saya menimba ilmu fakultas kedokteran karena menjadikan citra kampus dianggap jelek oleh masyarakat,"pintanya.

Dia pun menceritakan  dari unggahan anonim di media sosial yang menuduhnya menjalin hubungan terlarang dengan seorang pria beristri. Unggahan tersebut disertai foto-foto yang disebarkan secara masif oleh akun di medsos.

Akibatnya, SW menerima berbagai macam komentar negatif, ancaman, dan bahkan intimidasi fisik. "Karena itu saya kemudian mau melaporkan ini karena nama saya merasa dicemarkan," ujarnya.

Sebelumnya, Suci Feblika Silaban mengaku telah berusaha melakukan mediasi namun tidak berhasil, sehingga memilih mengirim papan bunga sebagai bentuk protes keras. 

Baca juga: Dokter di Medan yang Dituding jadi Pelakor Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sumut

SW melaporkan pencemaran nama baiknya ke Polda Sumut. Bersama kuasa hukumnya dia meminta agar yang menuding dirinya merebut suami orang ditangkap.
SW melaporkan pencemaran nama baiknya ke Polda Sumut. Bersama kuasa hukumnya dia meminta agar yang menuding dirinya merebut suami orang ditangkap. (ISTIMEWA)

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Dokter Sarah Wanda (SW) yang Dituduh Pelakor:

Ringkasan Berita:
  • Dokter SW melaporkan pencemaran nama baik ke Polda Sumut terkait tuduhan perselingkuhan yang viral di media sosial.
  • Kuasa hukum SW menegaskan tuduhan tersebut fitnah dan tidak berdasar.
  • SW merasa nama baiknya tercemar dan keluarganya malu akibat unggahan anonim yang menyebar luas.
  • Pengirim papan bunga, Suci Feblika Silaban, menuduh SW menjalin hubungan gelap dengan suaminya saat istri mengurus bayi.
  • Upaya mediasi antara Suci dan SW serta keluarga tidak membuahkan hasil.

 

Kisah Viral Suci Feblika Silaban (SFS) di Media Sosial dan Papan Bunga Sindiran untuk SWN

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kisah Suci Feblika Silaban, seorang istri yang berani mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya dengan cara unik dan viral di media sosial, menjadi sorotan publik.

Aksi mengirim papan bunga sindiran kepada wanita selingkuhan suaminya yang merupakan mahasiswi kedokteran ini memicu perbincangan hangat di media sosial.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved