Berita Viral

IRJEN Aryanto Sutadi Sentil Roy Suryo yang Terus Potong Pembicaraan: Kita Tuh Negara yang Beradab

Irjen Aryanto Sutadi menyentil Roy Suryo yang terus memotong saat sedang bicara. 

|
Channel YouTube Indonesia Lawyers Club
ARYANTO EMOSI ROY - Penasihat ahli Kapolri Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi tampak emosi ketika pembicaraannya dipotong oleh Roy Suryo, ahli telematika sekaligus mantan Menpora, yang kini menjadi tersangka dalam kasus terkait tudingan ijazah palsu Joko Widodo atau Jokowi selaku Presiden ke 7 RI. Hal itu terjadi saat talk show yang ditayangkan channel YouTube Indonesia Lawyers Club bertajuk "UJUNG POLEMIK IJAZAH JOKOWI: ROY SURYO CS TERSANGKA, JOKOWI TAK TERSENTUH?" yang tayang, Sabtu (15/11/2025) malam. 

"Cukup, cukup," kata Karni Ilyas.

"Saya itu mencoba sabar Pak ya, saya masih ingat bahwa kita tuh negara yang beradab," ujar Aryanto.

Aryanto lalu meneruskan penjelasannya dan menyatakan sebelum menetapkan tersangka, penyidik memeriksa ratusan orang mulai dari saksi dan keterangan ahli.

"Jadi saat Polda Metro menetapkan tersangka, setelah cukup lama kasus ini tidak jelas, saya lega. Artinya memang polisi bekerja mendalami kasus ini," kata Aryanto.

Aryanto mengaku tidak sependapat dengan pernyataan sejumlah pakar yang mengatakan untuk memproses hukum kasus ini, mesti disimpulkan dahulu bahwa ijazah Jokowi adalah asli melalui penetapan pengadilan.

"Saya tidak sependapat dengan itu. Penyidik hanya membuktikan di sini bahwa ijazah tersebut tidak palus berdasarkan semua data yang ada," katanya.

Baca juga: Sepekan Air PDAM Mati, Warga di Dua Kompleks Perumnas Mengeluh

Baca juga: Membludak! Pra-Event Deli Serdang Weekend Berlangsung Sukses Gemparkan Lubuk Pakam

Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji menyoroti langkah Polda Metro Jaya yang menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka, namun tidak menunjukkan bukti utama yang dipersoalkan publik, yakni ijazah asli Jokowi.

“Berani nggak Polda Metro Jaya nunjuin ijazah Jokowi?” kata Gafu, Sabtu (15/11/2025).

Ia menegaskan, penelitian yang dilakukan Roy Suryo, Rismon, dan Dr. Tifa tidak bisa disamakan dengan kasus Gusnur dan Bambang Tri.

Menurutnya, kedua perkara itu berbeda jauh dari sisi konstruksi hukum hingga barang bukti.

"Hasil penelitian Mas Roy, Bang Rismon, dan kemudian Dr. Tifa, jangan dipersamakan dengan apa yang dilakukan oleh dua orang sebelumnya, yaitu Gusnur dan Bambang Tri… Basis yang mereka lakukan juga sangat berbeda,” ujarnya.

Gafur menilai penelitian ilmiah tidak bisa disebut menyesatkan.

 Justru, katanya, penelitian itu muncul karena publik lama mencari kejelasan sejak kasus Bambang Tri dan Gusnur dua perkara yang juga tidak pernah memperlihatkan ijazah asli Presiden.

 “Ternyata tidak pernah dilakukan otentikasi oleh KPU. Ini fakta persidangan, tidak bisa dibantah," katanya.

Menurutnya, KPU hanya melakukan purifikasi terhadap ijazah yang dilegalisir, bukan autentikasi dokumen asli. Ia menilai hal ini menguatkan alasan publik mempertanyakan bukti primer.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved