Berita Viral
IRJEN Aryanto Sutadi Sentil Roy Suryo yang Terus Potong Pembicaraan: Kita Tuh Negara yang Beradab
Irjen Aryanto Sutadi menyentil Roy Suryo yang terus memotong saat sedang bicara.
"Cukup, cukup," kata Karni Ilyas.
"Saya itu mencoba sabar Pak ya, saya masih ingat bahwa kita tuh negara yang beradab," ujar Aryanto.
Aryanto lalu meneruskan penjelasannya dan menyatakan sebelum menetapkan tersangka, penyidik memeriksa ratusan orang mulai dari saksi dan keterangan ahli.
"Jadi saat Polda Metro menetapkan tersangka, setelah cukup lama kasus ini tidak jelas, saya lega. Artinya memang polisi bekerja mendalami kasus ini," kata Aryanto.
Aryanto mengaku tidak sependapat dengan pernyataan sejumlah pakar yang mengatakan untuk memproses hukum kasus ini, mesti disimpulkan dahulu bahwa ijazah Jokowi adalah asli melalui penetapan pengadilan.
"Saya tidak sependapat dengan itu. Penyidik hanya membuktikan di sini bahwa ijazah tersebut tidak palus berdasarkan semua data yang ada," katanya.
Baca juga: Sepekan Air PDAM Mati, Warga di Dua Kompleks Perumnas Mengeluh
Baca juga: Membludak! Pra-Event Deli Serdang Weekend Berlangsung Sukses Gemparkan Lubuk Pakam
Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji menyoroti langkah Polda Metro Jaya yang menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka, namun tidak menunjukkan bukti utama yang dipersoalkan publik, yakni ijazah asli Jokowi.
“Berani nggak Polda Metro Jaya nunjuin ijazah Jokowi?” kata Gafu, Sabtu (15/11/2025).
Ia menegaskan, penelitian yang dilakukan Roy Suryo, Rismon, dan Dr. Tifa tidak bisa disamakan dengan kasus Gusnur dan Bambang Tri.
Menurutnya, kedua perkara itu berbeda jauh dari sisi konstruksi hukum hingga barang bukti.
"Hasil penelitian Mas Roy, Bang Rismon, dan kemudian Dr. Tifa, jangan dipersamakan dengan apa yang dilakukan oleh dua orang sebelumnya, yaitu Gusnur dan Bambang Tri… Basis yang mereka lakukan juga sangat berbeda,” ujarnya.
Gafur menilai penelitian ilmiah tidak bisa disebut menyesatkan.
Justru, katanya, penelitian itu muncul karena publik lama mencari kejelasan sejak kasus Bambang Tri dan Gusnur dua perkara yang juga tidak pernah memperlihatkan ijazah asli Presiden.
“Ternyata tidak pernah dilakukan otentikasi oleh KPU. Ini fakta persidangan, tidak bisa dibantah," katanya.
Menurutnya, KPU hanya melakukan purifikasi terhadap ijazah yang dilegalisir, bukan autentikasi dokumen asli. Ia menilai hal ini menguatkan alasan publik mempertanyakan bukti primer.
| UPDATE Dokter Sarah Wanda Dituduh Pelakor, Kini Laporkan Suci Feblika Silaban ke Polda Sumut |
|
|---|
| SOSOK Junaido, Paman Sadis Tikam Keponakan Bripka Aldi Sampai 11 Kali Tusukan |
|
|---|
| SOSOK Jaksa Andi Vickariaz Penjarakan 2 Guru di Luwu Utara Rasnal dan Abdul Muis |
|
|---|
| PENIKAMAN Tragis Anggota Polri di Kendari, Bripka Laode Abdul Salman Tewas di Tangan Pamannya |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripka Abdul Salman Ditikam Pamannya, Merasa Tak Dihargai Istri Saat Keponakan Datang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ARYANTO-EMOSI-ROYsdsf.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.