Suap Proyek Jalan di Sumut
Belum Ada Pemanggilan Bobby Nasution, AKBP Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK
Belum ada pemanggilan terhadap Gubernur Sumut Bobby Nasution terkait kasus suap proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut). KPK jadi sasaran dilaporkan
"Ada dugaan yang terjadi di KPK, bahwa terkait dengan persoalan kasus ini dilakukan penghambatan oleh salah seorang kasatgas KPK, yang diduga atas nama AKBP Rossa Purba Bekti," kata Yusril di Kantor Dewas KPK, Senin.
KAMI menuntut Dewas KPK melakukan pemeriksaan etik menyeluruh terhadap Rossa dan mengambil langkah untuk memulihkan kepercayaan publik.
Mengenai status Bobby Nasution dalam perkara ini, Budi Prasetyo menyatakan bahwa KPK belum menemukan keterlibatan yang bersangkutan.
"Sampai dengan saat ini belum," ucapnya.
Budi menegaskan, fokus KPK saat ini adalah pada pihak-pihak yang diduga sebagai pemberi dan penerima suap terkait proyek jalan di PUPR Provinsi dan BJN wilayah Sumut.
Ia juga menjelaskan bahwa proses penyidikan perkara ini sebetulnya sudah rampung.
Berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa penuntut umum (JPU) dan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan.
"Klaster pemberi sudah berjalan sidangnya. Kemudian klaster penerima ini kita sedang menunggu penetapan jadwal sidangnya dari PN Medan," ujar Budi.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan telah meminta jaksa KPK untuk menghadirkan Bobby Nasution di persidangan karena dinilai mengetahui pergeseran anggaran di Dinas PUPR.
Menanggapi hal ini, Budi Prasetyo menyatakan KPK masih akan mencermati perkembangan persidangan, khususnya persidangan klaster penerima suap (eks Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Ginting) yang belum dimulai.
"Kita akan cermati perkembangannya karena ini kan baru pihak pemberi, pihak penerima kan belum bersidang. Dan hakim juga menyatakan akan melihat nanti keterangan dari saksi-saksi lainnya. Jadi ini kan masih berprogres," jelasnya.
Budi membenarkan bahwa hakim memiliki kewenangan untuk meminta JPU menghadirkan pihak lain guna memperkuat pembuktian.
Namun, ia kembali menegaskan bahwa agenda pemanggilan Bobby belum ada.
"Sampai dengan saat ini belum (teragendakan)," katanya.
Menurut Budi, keputusan untuk menghadirkan Bobby Nasution atau saksi lainnya akan bergantung pada fakta-fakta yang muncul di persidangan Topan Ginting nanti.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/02102025_KETERANGAN_TOPAN_KASUS_SUAP_PROYEK_JALAN_DANIL_SIREGAR__3_JPG.jpg)