Suap Proyek Jalan di Sumut
Belum Ada Pemanggilan Bobby Nasution, AKBP Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK
Belum ada pemanggilan terhadap Gubernur Sumut Bobby Nasution terkait kasus suap proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut). KPK jadi sasaran dilaporkan
|
Editor:
Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
TOPAN GINTING - Mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting (kanan) bersama Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, Rasuli Efendi Siregar mengikuti sidang lanjutan perkara dugaan suap proyek jalan, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Kamis (2/10/2025). Topan dan Rasuli dipanggil untuk memberikan keterangan dalam perkara yang menjerat dua terdakwa Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup (DNTG) Muhammad Akhirun Piliang, serta Direktur PT Rona Na Mora (RNM), Muhammad Rayhan sebagai kontraktor proyek.
"Begitu sidang bergulir kita akan lihat sama-sama fakta-fakta yang muncul dalam persidangan itu. Dari fakta-fakta itu tentu kemudian akan dilakukan analisis oleh tim JPU," ujarnya.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca juga: DUDUK PERKARA Perwira Iptu Suherdi Ditarik Paksa Warga, Markas Polsek Dikepung, Brimob dan TNI Turun
Baca juga: Pengakuan Polda Sumut Penyebab 7 Tersangka Kasus Pembunuhan Dilepas, Istri Korban Kecewa
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Sumber: tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/02102025_KETERANGAN_TOPAN_KASUS_SUAP_PROYEK_JALAN_DANIL_SIREGAR__3_JPG.jpg)