Berita Viral
Terjerat Pinjol, Ibu Guru Gelapkan Tabungan Siswa Rp95 Juta, Nangis Curhat Ditelantarkan Suami
Pada Januari 2025, rekan guru mulai curiga karena sikap D berubah: stres, sering meminjam uang, dan terlihat semakin tertekan.
TRIBUN-MEDAN.com - Terjerat pinjaman online atau pinjol, seorang ibu guru SD berinisial D (32) di Indralaya Utara, Ogan Ilir gelapkan tabungan siswanya.
Tak main-main, uang Rp95 juta pun raib imbas ulah guru berinisial D (32).
Usai ulahnya, D pun menangis.
Baca juga: Tangkap Maling Mobil Boks dan Penadah, Polisi Sempat Dilempari Batu
Ia mengaku ditelantarkan sang suami dan sedang hamil muda.
D pun kini dijatuhi hukuman penjara.
Kasus ini bermula dari program tabungan Juli 2024.
Di sekolah tempat D mengajar, program tabungan siswa mulai aktif pada Juli 2024.
Baca juga: PILU Guru Hamil Ditinggal Suami, Terjerat Pinjol, Divonis 10 Bulan Penjara Gelapkan Tabungan Siswa
Saat itu, D dipercaya menghimpun tabungan dari 10 kelas dengan total sekitar 280 siswa yang menitipkan simpanannya setiap minggu.
Uang yang seharusnya disetor rutin ke administrasi sekolah, justru menjadi awal dari permasalahan besar.
Memasuki bulan berikutnya, D mulai menahan sebagian tabungan siswa. Kondisi rumah tangganya sedang hancur, suaminya pergi meninggalkan rumah tanpa memberi nafkah.
Baca juga: Buruh Ladang Ditangkap Setelah Kabur ke Nias, Usai Bobol Bank Perkreditan
D menggunakan uang itu untuk memenuhi kebutuhan dasar, hingga akhirnya sulit mengontrol jumlah yang sudah terpakai.
Kondisi Hamil 5 Bulan Terungkap
Pada Januari 2025, rekan guru mulai curiga karena sikap D berubah: stres, sering meminjam uang, dan terlihat semakin tertekan.
Saat itu diketahui bahwa D sebenarnya sedang hamil 5 bulan, dan menjalani semuanya seorang diri.
Namun belum ada yang tahu bahwa tabungan siswa sudah digelapkan.
Baca juga: Menkop UMKM Dorong Penjualan Pakaian Lokal di Pasar Khusus Thrifting, KadiskopUMKM Sumut:Kita Dukung
Februari–Mei 2025: Pinjol Menjerat, Dana yang Dipakai Makin Membesar
Kesulitan ekonomi memaksa D menggunakan lebih banyak dana tabungan siswa. Ia memakai uang itu untuk:
Biaya kontrol kehamilan
Melunasi pinjaman online
Kebutuhan harian
Persiapan persalinan
Dalam periode ini, jumlah dana yang diselewengkan akhirnya mencapai Rp95.000.000.
Kebohongan Terbongkar
Saat sekolah melakukan rekap tabungan tahunan, administrasi menemukan bahwa tidak ada dana yang masuk dari kelas-kelas yang dikelola D.
Investigasi internal pun dilakukan, dan D akhirnya mengaku bahwa uang tabungan siswa telah dipakainya untuk kebutuhan pribadi.
Meski ada guru yang merasa iba, pihak sekolah tetap melaporkan kasus ini ke polisi karena menyangkut hak ratusan siswa.
D dijerat pasal penggelapan dan pencurian dalam jabatan.
Baca juga: Buruh Ladang Ditangkap Setelah Kabur ke Nias, Usai Bobol Bank Perkreditan
Dalam sidang, D menangis sambil menjelaskan kondisi hidupnya:
Ditelantarkan suami saat sedang hamil
Tak punya pendapatan tambahan
Terjerat pinjol
Khawatir kehilangan pekerjaan
Takut kehilangan BPJS Kesehatan, yang sangat ia butuhkan untuk melahirkan
Baca juga: PERAN 3 Prajurit Kopassus yang Terlibat dalam Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN Cempaka Putih
Hakim mempertimbangkan kesaksian ini dengan merujuk PERMA No. 3 Tahun 2017 tentang pedoman mengadili perempuan berhadapan dengan hukum.
Majelis hakim akhirnya menjatuhkan vonis 10 bulan penjara.
D menerima putusan tersebut, sedangkan jaksa memilih untuk pikir-pikir.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PENIPUAN-BERKEDOK-PAJAKsfdff.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.