Berita Viral
Postingan Faisal Tanjung, Guru Rasnal dan Abdul Muis Terima Uang Pungli 11 Juta, Diputus MA Bersalah
Dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal masih jadi sorotan. Keduanya disebut menerima uang pungli hingga Rp 11 juta.
"Sekarang ini teman-teman guru selalu dihantui bahwa kalau sedikit berbuat salah, selalu ada hukuman-hukuman yang tidak pantas,” tuturnya.
Kronologi Laporan Versi Faisal
Faisal Tanjung, seorang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) angkat bicara usai namanya disudutkan.
Faisal melaporkan dugaan pungutan liar terhadap dua guru SMAN 1 Luwu Utara Rasnal dan Abdul Muis imbas menggalang sumbangan Rp 20.000 dengan dalih membantu guru honorer tidak digaji selama 10 bulan.
Saat melaporkan kasus dugaan pungli 2 guru SMAN 1 Luwu Utara, Faisal menjabat sebagai Ketua Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Kabupaten Luwu Utara.
Pria asal Masamba itu mengklaim bahwa laporannya berawal dari aduan siswa SMAN 1 Luwu Utara berinisial F.
Setelah menerima aduan tersebut, Faisal menindaklanjuti guna meminta konfirmasi dari pihak sekolah.
"Dari situ saya datangi Pak Muis. Saya tanyakan apakah benar ada pungutan. Tapi katanya itu sumbangan, bukan pungutan. Saya bilang, kalau sumbangan kenapa ada target Rp20 ribu per siswa? Lalu dijawab, itu sudah kesepakatan orang tua," kata Faisal kepada wartawan Jumat (14/11/2025), dilansir dari Tribuntimur.com.
Menurutnya, meski sudah kesepakatan dari wali murid dan dari regulasi yang ia pahami memang diperbolehkan menerima sumbangan, tidak diperbolehkan untuk memantok nominal dari sumbangan tersebut.
Hal itu diketahuinya berdasarkan aturan Peremendikbud dan Undang-Undang.
"Setahu saya, kalau sumbangan itu boleh, tapi dalam bentuk barang, bukan uang dengan target tertentu," terang Faisal.
Ia lalu mendatangi kediaman Abdul Muis, guru sekaligus bendahara komite sekolah tersebut.
Namun, dalam pertemuannya menimbulkan ketegangan.
Hal itu lah yang membuatnya merasa ditantang untuk mengadukan kepada polisi.
"Ya sudah, saya buat laporan. Tujuan saya hanya untuk memastikan dugaan itu, bukan untuk menjatuhkan siapa pun," kata Faisal.
Faisal Tanjung meyakini dirinya tidak salah dalam laporannya kepada Polres Lutra soal pungutan di sekolah tersebut.
Ia menegaskan kapasitasnya hanya berperan sebagai pelapor.
Menurutnya, framing seolah dirinya yang menjadi pemicu pemecatan kedua guru tersebut tidak tepat.
Sebab, pengadilan dan Mahkamah Agung yang menjatuhkan hukum dan menentukan benar salahnya kasus tersebut.
"Sekarang saya justru seakan-akan diframing seolah saya bersalah. Padahal kapasitas saya hanya sebagai pelapor. Benar atau salahnya, biar pengadilan yang menentukan," tegas Faisal Tanjung.
Ia menilai, jika pengadilan telah menjatuhkan hukuman pidana terhadap Rasnal dan Abdul Muis selama satu tahun, maka laporan yang ia buat sudah melalui proses hukum yang sah.
"Saya melapor berdasarkan informasi yang saya dapatkan. Kalau akhirnya terbukti di pengadilan, berarti saya tidak salah. Kenapa saya yang disalahkan, sementara dua guru itu dianggap benar?" kata Faisal Tanjung.
Lebih lanjut, Faisal Tanjung menegaskan dirinya tidak pernah menerima sogokan dalam langkahnya melaporkan kasus tersebut.
"Yang beredar, saya disogok. Itu tidak benar sama sekali," tandas Faisal Tanjung.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Terbongkar! Alasan MA Hukum Guru Rasnal dan Abd Muis Penjara 1 Tahun, Ambil Rp11 Juta dari Iuran/tribun sumsel
Baca juga: Akhirnya AKBP Basuki Diperiksa Propam, Keluarga Curigai Perwira, tak Muncul saat Autopsi Dwinanda
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca juga: Terungkap Kondisi Jantung Dosen Linchia, AKBP Basuki Ternyata Sudah Beristri, Kini Diperiksa Propam
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
