Berita Viral

BARU Kenalan di Rumah Temannya, Pria AS Nekat Merudapaksa MW di Kantor Dinas Pemkab Mamuju

AS diduga melakukan pemerkosaan terhadap teman perempuannya di salah satu kantor dinas yang berada di lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju.

Editor: AbdiTumanggor
Dok Polresta Mamuju
DITANGKAP POLISI: Pria inisial AS (25) terduga pelaku pemerkosaan di Mamuju, Sulawesi Barat, ditangkap Personel Polresta Mamuju pada Sabtu (22/11/2025). 

Kronologi Penangkapan Pria Berinisial AS (25) di Mamuju

  • Pada Sabtu dini hari, 22 November 2025, seorang pria berinisial AS (25) ditangkap oleh pihak kepolisian di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
  • AS diduga melakukan pemerkosaan terhadap teman perempuannya di salah satu kantor dinas yang berada di lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju.
  • Menurut keterangan Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, pelaku dan korban yang berinisial MW (24) awalnya berkenalan di rumah seorang teman.
  • Kejadian bermula ketika AS mengajak korban untuk beristirahat di kantor dinas tersebut.
  • Meskipun AS bukan aparatur sipil negara, ia diketahui sering datang ke kantor itu pada malam hari.
  • Korban menerima ajakan AS untuk beristirahat dan menginap di ruang kantor dinas tersebut dengan janji bahwa AS tidak akan menyentuh dirinya. Namun, di tempat itu, AS diduga melakukan pemerkosaan terhadap korban.
  • Setelah kejadian, pihak kepolisian segera melakukan penangkapan terhadap AS pada Sabtu dini hari.
  • Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh aparat kepolisian setempat.
DITANGKAP POLISI Pria inisial AS
DITANGKAP POLISI: Pria inisial AS (25) terduga pelaku pemerkosaan ditangkap polisi pada Sabtu (22/11/2025).

TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang pria berinisial AS (25) ditangkap polisi usai diduga memerkosa teman perempuannya di salah satu kantor dinas di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Sabtu (22/11/2025) dini hari. 

Pelaku dan korban berinisial MW (24), awalnya berkenalan di rumah temannya.

Selanjutnya, pelaku menawarkan korban istirahat sama.

"Pemerkosaan ini bermula ketika AS menawarkan korban untuk beristirahat di kantor dinas yang berada di lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju,"kata Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir.

Herman menegaskan pelaku bukan aparatur sipil negara. Namun saban malam, AS kerap datang ke kantor tersebut. 

"Peristiwa tersebut terjadi saat pelaku menawarkan korban untuk beristirahat dan menginap di ruang kantor dinas tersebut," ujar Herman, Sabtu (22/11/2025) malam. 

Korban menerima ajakan itu karena pelaku sebelumnya berjanji tidak akan menyentuh dirinya.

Namun sesampainya di lokasi, AS justru memaksa korban melakukan tindakan asusila. 

Korban sempat melawan, tetapi pelaku mengancam akan membunuh korban apabila ajakannya tidak dipenuhi.

"Korban mengaku sempat melakukan perlawanan, namun pelaku melakukan tindakan pemerkosaan sebagaimana yang dilaporkan," ujar Herman dikutip dari Kompas.com

Tidak lama setelah laporan dibuat, AS ditangkap polisi. Saat ini penyidik Polresta Mamuju sedang memeriksa pelaku.

"Penyidik memastikan bahwa hak-hak korban dilindungi sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku," kata Herman.

(*/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved