Berita Nasional

Hasan Nasbi Bela Jokowi Kasus Ijazah, Pidanakan Roy Suryo cs Demi Jaga Nama Baik: Yakin Bisa Menang

Hasan Nasbi, yang kini menjabat Komisaris PT Pertamina, secara tegas menyatakan langkah hukum yang membuat delapan orang

Istimewa
REAKSI ROY SURYO - Kolase Presiden Jokowi (kiri). Roy Suryo (kanan). Pasca resmi ditetapkan tersangka Roy Suryo bakal bongkar fakta lain. 

TRIBUN-MEDAN.com - Hasan Nasbi bela Jokowi. Pidanakan Roy Suryo demi jaga nama baik soal kasus ijazah.

Mantan Kepala Kantor Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi membela tindakan Jokowi membawa tudingan ijazah palsu ke ranah hukum pidana.

Dalam kasus ini, Roy Suryo menjadi salah satu tersangka ijazah Jokowi.

Hasan Nasbi, yang kini menjabat Komisaris PT Pertamina, secara tegas menyatakan langkah hukum yang membuat delapan orang, termasuk pakar telematika Roy Suryo, menjadi tersangka adalah wajar.

Hal itu kata dia, merupakan upaya mutlak untuk memperjuangkan nama baik yang telah dicemarkan selama bertahun-tahun.

Ranah Pidana: Jalan Memulihkan Nama Baik

Hasan Nasbi, dalam program Bikin Terang di SINDONews, menilai Jokowi telah yakin akan memenangkan kasus ini di jalur hukum.

Baginya, adalah hak setiap orang untuk melawan ketika nama baiknya terus-menerus dicemarkan (dikuyo-kuyo).

"Nah, untuk urusan Pak Jokowi, kalau beliau mau menempuh soal pidana, beliau sudah yakin betul bahwa beliau bisa menangkan ini.

SOSOK HASAN NASBI - Kepala Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi saat menemui wartawan usai meninjau pelaksanaan program makan bergizi gratis di SDN Sinduadi Timur, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Jumat (17/01/2025). Hasan Nasbi sempat komentari soal teror kepala babi, sebut dimasak aja
SOSOK HASAN NASBI - Kepala Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi saat menemui wartawan usai meninjau pelaksanaan program makan bergizi gratis di SDN Sinduadi Timur, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Jumat (17/01/2025). Hasan Nasbi sempat komentari soal teror kepala babi, sebut dimasak aja (KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)

Orang tuh berhak memperjuangkan nama baiknya, kalau dikuyo-kuyo terus nama baiknya," kata Hasan, Minggu (23/11/2025).

Hasan juga menyindir pihak-pihak yang selama ini mencoba bersikap "sok bijak" dengan menyarankan agar Jokowi cukup menunjukkan ijazah aslinya untuk menyelesaikan polemik.

Ia menegaskan pendekatan tersebut bertentangan dengan asas hukum Actore in cumbit probatio.

"Kan harusnya si penuduh yang harus membuktikan bahwa dia benar," tandas Hasan.

Menurutnya, pengadilan adalah tempat yang sah bagi Jokowi untuk memulihkan nama baik sekaligus membuktikan keabsahan ijazahnya secara formal dan berimbang.

Heran dengan 'Daya Tahan' Penuduh dan Dugaan Orkestrasi

Lebih lanjut, Hasan Nasbi mengaku heran dengan daya tahan pihak-pihak yang terus-menerus meributkan ijazah Jokowi selama bertahun-tahun.

Ia menyindir bahwa orang-orang tersebut memiliki 'level psikologis' yang jauh di atas orang normal.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved