Bhabinkamtibmas Polsek Bangun Hadirkan Kenyamanan di Simalungun, Dukung Program Ketahanan Pangan

Komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat ditunjukkan melalui kegiatan sambang dan patroli dialogis yang dilakukan di dua nagori

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Bhabinkamtibmas Polsek Bangun Polres Simalungun kembali menghadirkan kenyamanan bagi masyarakat petani melalui program pembinaan yang mendukung kebijakan ketahanan pangan Presiden Prabowo Subianto. 

"Kami menemukan hambatan berupa kadar air hasil panen jagung para petani yang masih terlalu tinggi, mencapai 40-60 persen. Sementara standar Bulog Pematangsiantar membutuhkan kadar air 18-20 persen dan 14 persen," ungkap AKP R Simarmata mengidentifikasi permasalahan.

Hambatan lain yang tidak kalah penting adalah ketiadaan fasilitas pengolahan jagung di wilayah Kecamatan Gunung Maligas. Hal ini menjadi kendala bagi petani untuk memenuhi standar kualitas yang dipersyaratkan Bulog.

"Di wilayah Kecamatan Gunung Maligas tidak ada kilang jagung kering yang dapat menghasilkan jagung berkadar air 18-20 persen dan 14 persen sesuai kriteria Bulog Pematangsiantar. Ini menjadi PR bersama untuk mencari solusinya," ucap Kapolsek.

Meskipun menghadapi tantangan teknis, program ini tetap dinilai berhasil dalam menghadirkan kenyamanan bagi masyarakat petani dan memberikan dukungan nyata terhadap program ketahanan pangan pemerintah.

"Kendala yang ada tidak mengurangi semangat kami untuk terus mendampingi petani. Ini adalah bagian dari komitmen kami mendukung program Presiden Prabowo dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional," jelas AKP R Simarmata.

Ke depan, Polsek Bangun berkomitmen untuk terus mengembangkan program serupa dengan melibatkan berbagai pihak terkait untuk mengatasi kendala teknis yang dihadapi petani.

"Kami akan terus menghadirkan kenyamanan bagi masyarakat petani melalui program pembinaan berkelanjutan. Dukungan terhadap program ketahanan pangan Presiden Prabowo akan terus kami wujudkan melalui berbagai kegiatan konkret," tegas AKP R Simarmata mengakhiri penjelasannya. (*)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved