Sempat Kabur, Pelaku Penganiayaan Seorang Buruh Akhirnya Ditangkap Polsek Tebingtinggi
Korban mengalami luka lebam pada wajah serta luka robek di telinga, pipi, dan punggung, sehingga harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit
TRIBUN-MEDAN.com, TEBINGTINGGI - Unit Reskrim Polsek Tebingtinggi Polres Tebingtinggi berhasil mengamankan seorang pria yang melakukan penganiayaan terhadap Irwansyah alias Teblo (44), seorang buruh harian lepas asal Kota Tebingtinggi.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu malam (5/10/2024) di Cafe Syarifah alias Efa, Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai. Korban mengalami luka lebam pada wajah serta luka robek di telinga, pipi, dan punggung, sehingga harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Tebingtinggi.
"Pelaku diketahui berinisial ARB alias Rangga (27), merupakan warga Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi. Usai kejadian, pelaku melarikan diri dan sempat bersembunyi di Kabupaten Samosir", ungkap Kapolsek Tebingtinggi AKP Andi Rahmadsyah, S.H.,M.H pada Selasa (23/9).
Baca juga: Sat Lantas Polres Humbahas Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
Setelah melakukan penyelidikan yang cukup panjang, Unit Reskrim Polsek Tebingtinggi yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda J.F. Sormin, S.H. berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Samosir. Pada Sabtu malam (20/9), petugas gabungan berhasil menangkap pelaku disebuah cafe di Desa Saitnihuta Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
"Pelaku sempat berusaha kabur lewat pintu belakang cafe saat akan diamankan, namun berkat kesigapan petugas dilapangan akhirnya pelaku berhasil diamankan", lanjut Kapolsek.
Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polsek Tebingtinggi dan sudah dilakukan penahanan. Terhadapnya akan dijerat dengan pasal penganiayaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (*)
| Tempo Singkat, Brimob Polda Sumut Amankan Pelaku KDRT di Medan Tembung |
|
|---|
| Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Pelajar SMA Negeri di Langkat |
|
|---|
| Viral di Media Sosial, Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Akhirnya Terungkap Sosok Penganiaya ART Zaskia Adya Mecca, Istri Hanung Bramantyo Sampai Patah Hati |
|
|---|
| Polda Sumut Ungkap Penjualan Bayi Ilegal dari Tahun 2023, 8 Tersangka Dihukum 15 Tahun Penjara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.