Polres Pematangsiantar

Pemuda Ditangkap di Pinggir Jalan Kertas, Polres Pematangsiantar Amankan Sabu 1,15 Gram 

Petugas Satres Narkoba Polres Pematangsiantar memperlihatkan barang bukti sabu seberat 1,15 gram yang disita dari tangan

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Petugas Satres Narkoba Polres Pematangsiantar memperlihatkan barang bukti sabu seberat 1,15 gram yang disita dari tangan seorang pemuda berinisial EP di Jalan Kertas, Siantar Timur, Kamis (9/10/2025). Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. 

TRIBUN-MEDAN.COM, PEMTANGSIANTAR-Kamis sore (9/10/2025), suasana di Jalan Kertas, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, mendadak berubah. Di tengah lalu lintas yang ramai, petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menghentikan langkah seorang pria muda. Dari tangan lelaki berinisial EP alias F (25), warga Desa Nusa Harapan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, ditemukan satu paket plastik klip berisi sabu seberat 1,15 gram.

Penangkapan itu dilakukan sekitar pukul 15.18 WIB setelah tim Opsnal Satres Narkoba, yang dipimpin Kanit Idik II IPDA Indrawan S.Sos, menindaklanjuti informasi masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Kertas.

“EP alias F kami tangkap di lokasi, berikut barang bukti satu paket sabu, satu unit ponsel Samsung, dan uang tunai Rp45 ribu,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring S.H., M.H., mewakili Kapolres AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak S.H., S.I.K., M.H.

Dalam pemeriksaan awal, EP mengaku barang haram itu diperolehnya dari dua rekannya, N dan K, yang kini masih diburu petugas. Upaya pengembangan ke lokasi lain belum membuahkan hasil. “Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah AKP Irwanta.

EP kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved