Polres Pematangsiantar

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Razia Gabungan PKB 2025, Tegaskan Pentingnya Taat Pajak

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar IPTU Friska Susana (tengah) bersama perwakilan Dispenda, Jasa Raharja, dan Denpom 1/1

|
Editor: Arjuna Bakkara
IST
Personel Sat Lantas Polres Pematangsiantar bersama perwakilan Dispenda, Jasa Raharja, dan Denpom 1/1 Pematangsiantar memeriksa dokumen kendaraan saat Razia Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2025 di Jalan Merdeka, Pematangsiantar, Rabu (5/11/2025). Razia digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dan menciptakan lalu lintas yang tertib serta kondusif. 

TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Rabu pagi (5/11/2025), arus lalu lintas di Jalan Merdeka, tepat di depan Kantor Wali Kota Pematangsiantar, tampak sedikit tersendat.

Satuan Lalu Lintas Polres Pematangsiantar menggelar Razia Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2025, melibatkan berbagai instansi lintas sektor.

Operasi yang dipimpin Kasat Lantas IPTU Friska Susana, S.H., itu tak hanya menyasar pengendara yang lalai membayar pajak, tetapi juga menjadi ajang edukasi publik tentang pentingnya kepatuhan sebagai wujud kontribusi warga terhadap pembangunan daerah.

“Razia ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar taat membayar pajak kendaraan bermotor,” ujar IPTU Friska di sela kegiatan.

Razia turut diikuti UPT Dispenda Pematangsiantar yang diwakili Lona Amelia, S.H., M.AP, perwakilan Jasa Raharja Rudi Ardiansyah, serta jajaran Sat Lantas  termasuk KBO Sat Lantas IPDA Syawaluddin Nasution, Kanit Regident IPTU Elon Sitinjak, Kanit Turjawali IPDA Horas Tambunan, Kanit Gakkum IPDA Syah Edi Suranta Purba, dan Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan. Hadir pula personel Denpom 1/1 Pematangsiantar serta petugas gabungan lainnya.

Dari hasil operasi selama beberapa jam, petugas menindak 41 kendaraan yang belum menunaikan kewajiban pajak terdiri atas 15 kendaraan roda dua dan 26 kendaraan roda empat. 

Menariknya, sebagian pengendara langsung melunasi kewajiban di tempat, dengan 8 unit roda dua dan 6 unit roda empat membayar pajak saat itu juga.

IPTU Friska menegaskan, kegiatan ini tak sekadar menegakkan aturan, melainkan juga membangun kesadaran kolektif akan pentingnya kepatuhan pajak demi tertib administrasi dan keamanan lalu lintas.

“Dengan razia kepatuhan PKB, kita ingin menciptakan situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di Kota Pematangsiantar,” katanya menutup kegiatan.

Razia berakhir sekitar pukul 12.00 WIB dengan situasi tertib. Petugas memastikan setiap pengendara yang terjaring mendapat penjelasan dan kesempatan menyelesaikan kewajiban tanpa pungutan liar.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved