Polres Pematangsiantar
Menginap di Hotel, Pria Asal Simalungun Ditangkap Polisi Siantar Bawa 4,47 Gram Sabu
Petugas Satres Narkoba Polres Pematangsiantar menunjukkan barang bukti sabu seberat 4,47 gram yang disita dari tangan BSS
TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Langkah seorang pria berinisial BSS (36) asal Desa Sondi Raya, Kabupaten Simalungun, terhenti di sebuah kamar Hotel Alexander Graha, Jalan Saribu Dolok, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.
Selasa siang, 28 Oktober 2025, sekitar pukul 13.40 WIB, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar mendapati BSS sedang berada di kamar nomor 404 dengan sejumlah barang yang mencurigakan.
Informasi awal datang dari warga yang melaporkan adanya seorang pria dari Simalungun datang ke Siantar untuk menjual narkotika jenis sabu. Petugas segera melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan.
Saat pintu kamar 404 diketuk, polisi menemukan BSS tengah duduk santai. Dari kantong celana sebelah kiri, petugas mendapati sebuah kotak rokok Surya berisi satu paket sabu. Di tangan kirinya, sebuah ponsel Realme warna biru ikut diamankan.
Tidak berhenti di situ. Penggeledahan di dalam kamar menemukan dua paket sabu tambahan di atas meja dan satu alat hisap (bong) terbuat dari botol air mineral lengkap dengan pipetnya.
Total, sabu yang disita memiliki berat bruto 4,47 gram. Ketika diinterogasi, BSS mengaku sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial AP, warga Sondi Raya, Kabupaten Simalungun. Polisi segera melakukan pengembangan, namun AP tidak ditemukan di alamatnya, dan nomor ponselnya pun sudah tidak aktif.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H. membenarkan penangkapan tersebut.
“Tersangka BSS sudah kami tahan dan dijerat Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Irwanta.
Kini, penyidik masih menelusuri jaringan pengedar yang diduga memasok sabu ke tangan BSS.(Jun-tribun-medan.com).
| Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Bekuk Dua Pemilik Sabu di Jalan Sisingamangaraja |
|
|---|
| Kapolda Resmikan Dapur Gizi di Pematangsiantar, Kapolres: Untuk Generasi Sehat dan Cerdas |
|
|---|
| Polres Pematangsiantar Bongkar 103 Kasus Narkoba Sejak Maret, 140 Tersangka Dibekuk |
|
|---|
| Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Ungkap 9 Kasus Pencurian, Penggelapan, dan Penadahan Ranmor |
|
|---|
| Wakapolres Pematangsiantar Dukung Profesionalisme Pers Lewat UKW 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.