Polres Pematangsiantar
Pemilik Sabu 1,35 Gram Ditangkap Satnarkoba Polres Pematangsiantar di Jalan Pattimura
Petugas Satresnarkoba Polres Pematangsiantar mengamankan seorang pria berinisial DMP (41) yang diduga memiliki narkotika jenis sabu di Pattimura
TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus dilakukan jajaran Polres Pematangsiantar. Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengamankan seorang pria yang diduga memiliki narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Pattimura Ujung, tepatnya di Pintu Bosi, Kelurahan Mekar Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, Minggu (24/5/2026) malam.
Pria yang diamankan berinisial DMP (41), warga setempat. Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita satu paket sabu dengan berat bruto 1,35 gram.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas terkait penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan di lapangan. Setelah memastikan informasi yang diterima, petugas bergerak melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan DMP di pinggir Jalan Pattimura Ujung, sekitar pukul 21.15 WIB.
Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan satu paket sabu yang diduga sempat dibuang oleh pelaku ke badan jalan. Barang bukti tersebut kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan.
"Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya," kata AKP Irwanta.
Selanjutnya, DMP beserta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Pematangsiantar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mendalami kemungkinan keterkaitan pelaku dengan jaringan peredaran narkotika lainnya.
AKP Irwanta menegaskan, pihaknya akan terus menindak setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang meresahkan masyarakat.
"Saat ini tersangka telah ditahan dan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Polres Pematangsiantar juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Menurut polisi, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu kunci penting dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba.(Jun-tribun-medan.com).
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar
Pejabat Polres Pematangsiantar
perempuan penabrak SPKT Polres Pematangsiantar
Sat Narkoba Polres Pematangsiantar
| Polres Pematangsiantar Sembelih Delapan Hewan Kurban, Bagikan Ratusan Paket Daging untuk Warga |
|
|---|
| Kapolres Pematangsiantar Raih Penghargaan Nasional, Dinilai Inspiratif dan Berintegritas |
|
|---|
| Polres Pematangsiantar dan Brimob Sumut Patroli Saat Blackout, Antisipasi Gangguan Kamtibmas |
|
|---|
| Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran 7,27 Kilogram Ganja, Satu Pria Ditangkap |
|
|---|
| Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Pemilik Vape Berisi Narkotika Etomidate |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/polisi-menyita-satu-paket-sabu-dengan-berat-bruto-135-gram-sebagai-barang-bukti.jpg)