Polres Pematangsiantar
Ungkap 100 Kasus Kriminal dan Narkotika, Kapolres Pematangsiantar: Dalam 6 Bulan 133 Tersangka
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak didampingi Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar dan Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring
TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Polres Pematangsiantar mengungkap sedikitnya 100 kasus tindak pidana kriminal dan narkotika sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 133 tersangka berhasil diamankan, terdiri dari pelaku kejahatan konvensional maupun jaringan peredaran narkotika.
Capaian itu dipaparkan Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Pematangsiantar, Selasa, 9 Juni 2026.
Didampingi Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar dan Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring, Kapolres menegaskan pengungkapan berbagai kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Pematangsiantar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud keseriusan Polres Pematangsiantar dalam menindak setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat," kata Sah Udur.
Dari sisi kejahatan konvensional, Satreskrim Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap 31 kasus tindak pidana 3C yang terdiri dari 23 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), lima kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Sebanyak 42 tersangka berhasil diamankan, terdiri dari 41 laki-laki dewasa dan satu pelaku di bawah umur. Polisi juga menyita puluhan barang bukti, mulai dari 16 unit sepeda motor, perhiasan emas, telepon genggam, laptop, buku tabungan, hingga berbagai alat yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres mengungkap tiga perkara menonjol yang berhasil diselesaikan jajarannya. Pertama, kasus pembunuhan yang disertai pencurian dengan kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia dengan tersangka berinisial RS.
Kasus kedua adalah pencurian sepeda motor dinas milik TNI yang berhasil diungkap dengan mengamankan dua tersangka berinisial W dan IRL.
Sementara kasus ketiga merupakan penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia di kawasan Taman Bunga Kota Pematangsiantar. Dalam perkara tersebut, polisi menangkap dua tersangka berinisial RP dan FS.
"Keberhasilan pengungkapan ketiga kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Pematangsiantar dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana," ujar Sah Udur.
Selain kejahatan konvensional, Satresnarkoba Polres Pematangsiantar juga mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan narkotika. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, sebanyak 69 kasus narkotika berhasil diungkap dengan 91 tersangka diamankan.
Dari jumlah tersebut, 32 orang merupakan residivis. Adapun tersangka terdiri dari 86 laki-laki dewasa, satu perempuan dewasa, dan empat pelaku di bawah umur.
Polisi menyita ganja seberat 9.543,39 gram, sabu 1.455,68 gram, 38 butir ekstasi, serta cairan vape mengandung etomidate sebanyak 18,02 mililiter.
Menurut Kapolres, total barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 35.672 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
"Pengungkapan ini menunjukkan keseriusan kami dalam memerangi peredaran narkoba. Namun upaya pemberantasan narkotika tidak bisa hanya dilakukan kepolisian, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat," katanya.
Sat Narkoba Polres Pematangsiantar
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar
Pejabat Polres Pematangsiantar
Kasat lantas Polres Pematangsiantar AKP Gabriellah
| Polres Pematangsiantar Dibanjiri Papan Bunga Usai Ungkap Kasus Curas Maut |
|
|---|
| Polisi Tangkap Pria Pemilik Tiga Paket Sabu di Siantar Utara |
|
|---|
| Polisi Tangkap Perempuan Pemilik 32 Paket Sabu di Eks Terminal Sukadame |
|
|---|
| Kapolsek Siantar Utara Pimpin Olah TKP Penemuan Pria Meninggal di Rumahnya |
|
|---|
| Kapolres Pematangsiantar Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Panti Asuhan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/engungkapan-kasus-kriminal-dan-narkotika-periode-JanuariJuni-2026.jpg)