Siantar Terkini

Tiga Pegawai Dishub Siantar Jadi Saksi dalam Sidang Kasus Pungli Mantan Kadis

Tiga pegawai Dinas Perhubungan kota Pematangsiantar dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang .

|
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
SIDANG KORUPSI: Tiga pegawai Dinas Perhubungan kota Pematangsiantar dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang kasus pungutan liar bekas Kepala Dinas Perhubungan Siantar, Julham Situmorang, di Pengadilan Negeri Medan pada Jumat (26/9/2025) sore. /ANUGRAH NASUTION. 

Kemudian dakwaan subsider, Pasal 11 Jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. 

(cr17/tribun-medan.com) 

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved