Siantar Terkini
Tiga Pegawai Dishub Siantar Jadi Saksi dalam Sidang Kasus Pungli Mantan Kadis
Tiga pegawai Dinas Perhubungan kota Pematangsiantar dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang .
|
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
SIDANG KORUPSI: Tiga pegawai Dinas Perhubungan kota Pematangsiantar dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang kasus pungutan liar bekas Kepala Dinas Perhubungan Siantar, Julham Situmorang, di Pengadilan Negeri Medan pada Jumat (26/9/2025) sore. /ANUGRAH NASUTION.
Kemudian dakwaan subsider, Pasal 11 Jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Siantar Terkini
| Masuki Hari ke-12, Gedung IV Pasar Horas Siantar yang Dirobohkan Sudah Mencapai 80 Persen |
|
|---|
| Pekan Depan, 23 Pejabat Pemko Siantar Mengikuti Wawancara dan Penilaian Rekam Jejak |
|
|---|
| 4 Dapur MBG di Siantar Ajukan Sertifikasi Hygine, Dinas Kesehatan Ambil Sampel Makanan dan Air |
|
|---|
| Kurang dari Sepekan Pengerjaan, Progres Perobohan Gedung IV Pasar Horas Sudah Capai 35 Persen |
|
|---|
| 23 Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemko Siantar Mulai Laksanakan Jobfit, Berikut Jadwalnya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.