Kemenkop RI - USI Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih , Gelar Kuliah Umum dan Teken MoU

Kementerian melirik kerja sama dengan kampus lantaran dinilai sebagai agen pembaru dan motor penggerak inovasi

Penulis: Alija Magribi | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/ALIJA
Rektor USI Sarintan Damanik dan Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi, Kementerian Koperasi dan UKM Hendra Saragih SH menandatangani nota kesepahaman atau MoU. 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Kementerian Koperasi (Kemenkop) RI menggandeng Universitas Simalungun (USI) untuk mempercepat pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di daerah. Hal ini merupakan bagian dari tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.

Kebijakan ini menandai tekad pemerintah untuk menjadikan koperasi sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan dan instrumen pemerataan pembangunan di tingkat akar rumput.

Sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN), KDKMP dirancang untuk memperpendek rantai distribusi kebutuhan pokok, memperkuat ketahanan ekonomi lokal, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kementerian melirik kerja sama dengan kampus lantaran dinilai sebagai agen pembaru dan motor penggerak inovasi sehingga dipandang kampus perlu memberikan kuliah umum.

Kementerian Koperasi (Kemenkop) menggandeng Kampus Universitas Simalungun (USI) menggelar Kuliah Umum Perkoperasian bertemakan ‘Koperasi Merah Putih: Peran dan partisipasi mahasiswa dalam revitalisasi gerakan koperasi di era digital’ bertempat di Auditorium Radjamin Poerba SH Kampus USI, Jalan Sisingamangaraja, Kota Siantar, Sabtu (15/11/2025) pagi.

Baca juga: Kemenkop Bahas Pemetaan Aset dan Standarisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Toba

Rektor USI Dr Sarintan Damanik hadir langsung membuka kegiatan kuliah tersebut kemudian diakhiri Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi, Kementerian Koperasi dan UMKM Kementerian Koperasi (Kemenkop) Hendra Saragih selaku pemberi kuliah umum.

Dalam kegiatan tersebut Sarintan Damanik dan Hendra Saragih melakukan penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara USI dengan Kementerian Koperasi (Kemenkop).

Dilanjutkan pemberian kuliah umum oleh Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi, Kementerian Koperasi dan UKM Hendra Saragih yang dirangkai sesi tanya jawab dengan perwakilan dosen dan para mahasiswa siswi.

Sarintan Damanik, yang membuka kegiatan tersebut mengatakan, sebagai civitas akademik, USI merasa bangga ikut andil serta dalam program Kementerian Koperasi Indonesia dengan mengadakan kuliah umum perkoperasian Koperasi Merah Putih, yang bertujuan merangsang generasi muda di dunia digitalisasi agar ikut mensukseskan program pemerintah menjalankan Koperasi Merah Putih dengan menciptakan atau ikut sebagai Anggota Koperasi.

Sementara Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi, Kementerian Koperasi dan UMKM Hendra Saragih mengatakan, kegiatan Kuliah Umum tersebut didasari karena mengingat euforia Koperasi Merah Putih sedang aktif di seluruh Indonesia sehingga ingin kampus USI menjadi kampus inkubator untuk melakukan pendampingan terhadap koperasi khususnya yang ada di Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun.

"Dengan kegiatan ini para mahasiswa dan dosen bisa menjadi pendamping sehingga koperasi bisa bergerak dan berjalan dengan baik," ujarnya.

Ia menambahkan mahasiswa sebagai cendikiawan diharapkan dapat memperoleh materi  perkoperasian secara karena banyak juga pemahaman koperasi yang tidak benar seperti pola-pola yang dijalankan rentenir, hanya memikirkan keuntungan pengurusnya saja dan merugikan anggotanya.

"Dengan kami memberikan edukasi pemahaman koperasi para mahasiswa dapat memberikan pemahaman dan pembelajaran tentang perkoperasian yang sebenarnya kepada masyarakat Kota Sianțar dan Kabupaten Simalungun," katanya.

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved