Kemenkop Bahas Pemetaan Aset dan Standarisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Toba

Kemenkop Bahas Pemetaan Aset dan Standarisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Toba

Editor: Aisyah Sumardi
TRIBUNMEDAN/HO
Kemenkop Bahas Pemetaan Aset dan Standarisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Toba 

TRIBUN-MEDAN.com, TOBA - Pemerintah Kabupaten Toba melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan UKM bersama Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia menggelar kegiatan Pemetaan Aset, Lahan, dan Bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, bertempat di Ruang Rapat Staf Ahli Bupati Toba, Jumat (7/11/2025).

UKUIFGB
Kemenkop Bahas Pemetaan Aset dan Standarisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Toba

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Toba melalui Asisten Pemerintahan Eston Sihotang. 

Dalam sambutannya Bupati Toba melalui Asisten Eston Sihotang mengatakan bahwa melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan program Koperasi Merah Putih di Kabupaten Toba dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat desa serta kesejahteraan bersama.

UYUWEWE
Kemenkop Bahas Pemetaan Aset dan Standarisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Toba

Panel Barus, selaku Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi dan UKM RI,  memaparkan materi mengenai Peran Kementerian Koperasi dalam pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Dalam paparannya, Panel Barus menjelaskan bahwa pelaksanaan program Koperasi Merah Putih merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat fondasi ekonomi berbasis desa.
“Kementerian Koperasi berkomitmen mendampingi daerah agar pembangunan fisik dan kelembagaan Koperasi Merah Putih berjalan sesuai standar nasional. 
Diharapkan program ini dapat meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat desa,” ujar Panel Barus.

 

Beberapa fokus utama yang menjadi perhatian Kementerian Koperasi dan UKM meliputi:

Pendampingan
Pendampingan dilakukan untuk memastikan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan sarana pendukung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai pedoman dan prinsip tata kelola koperasi modern.

Kementerian Koperasi dan UKM telah menjalin perjanjian kerja sama dengan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) guna mempercepat pembangunan gerai, pergudangan, dan fasilitas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kerja sama ini dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari kementerian terkait, yakni Kementerian Desa PDTT, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian PUPR.

 

Kementerian telah menetapkan standar teknis dan tata kelola gerai serta pergudangan untuk menjamin efektivitas dan konsistensi pelaksanaan program Koperasi Merah Putih di seluruh daerah.

Tampak hadir dalam kegiatan ini, Kadis Koperidag dan UKM Salomo Simanjuntak xx Kadis Ketapang Darwin Sianipar, Kadis Kominfo Sesmon Butarbutar, Para Camat, para Danramil, dan para  pengurus  Koperasi Merah Putih se Kab Toba.(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved