Simalungun Terkini

BKPSDM Bantah Keluarkan Surat Mutasi untuk Kepala Sekolah Dasar di Kabupaten Simalungun

Plt Kepala Badan Pengembangan Kepegawaian dan SDM Kabupaten Simalungun, Jon Rismantuah Damanik membantah mengeluarkan surat.

|
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
KLARIFIKASI - Surat Palsu yang ditujukan untuk mutasi Kepala Sekolah beredar di media sosial, kini dibantah oleh Kepala BKPSDM, Jon Rismantuah Damanik, Selasa (4/11/2025) 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Plt Kepala Badan Pengembangan Kepegawaian dan SDM Kabupaten Simalungun, Jon Rismantuah Damanik membantah mengeluarkan surat edaran Pemberitahuan Mutasi dan Penataan di Bidang Pendidikan Pemerintah Kabupaten Simalungun, Selasa (4/11/2025). 

Surat edaran Nomor 800.1.1.3/747/BKPSDM/2025 yang ditujukan kepada SD 098166 dan SD 095135 Sipolha tersebut dipastikan palsu. 

Menurut Jon Rismantuah Damanik, surat yang pada isinya meminta kepala sekolah tersebut berkoordinasi dengannya itu adalah palsu. Koordinasi dimaksud untuk mempercepat proses verifikasi, klarifikasi data dan kelengkapan administrasi guna menindaklanjuti permintaan murad dari Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun

“Sistematika penulisan surat edaran tersebut tidak sepenuhnya sesuai. Terutama dalam penggunaan jensi huruf yang tidak sesuai dengan pedoman Tata Naskah di lingkungan Pemkab Simalungun,” ujar Jon Rismantuah lewat surat bantahan/klarifikasi Nomor 000.8.3.4/482/2025.

Jon juga menyebut bahwa terdapat kekeliruan dalam penulisan Nomor Induk Pegawai (NIP) atas dirinya sebagai Plt BKPSDM pada bagian akhir surat. 

“BKPSDM belum pernah menerima permintaan mutasi dari Dibas Pendidikan maupun melakukan koordinasi terkait proses mutasi yang disebutkan. Informasi dalam surat itu tidak dapat dibenarkan.

Selain itu, Barcode Tanda Tangan Elektronik hanya berisi tentang jabatan, nama, pangkat/golongan dan NIP, tidak mencakup isi dari surat edaran tersebut. Kekeliruan lainnya adalah nomor HP Kepala BKPSDM yang salah. 

“Pihak-pihak yang menerima atau mengetahui isi surat edaran tersebut diminta untuk tidak menanggapi atau mempercayai informasi yang ada di dalamnya,” ujar Jon Rismantuah.

(alj/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved