Sumut Terkini

Fraksi di DPRD Langkat Minta Pemkab Tindaklanjuti Temuan BPK dan Evaluasi Direktur RSUD Tanjung Pura

Kesemua catatan itu, diminta oleh fraksi-fraksi di DPRD Langkat agar pemkab segera menindaklanjutinya. 

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANIL
PENGESAHAAN PAPBD - Bupati Langkat, Syah Afandin didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), Amril saat diwawancarai wartawan seusai pengesahan P-APBD tahun anggaran 2025 di Gedung DPRD Langkat yang berada di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Selasa (26/8/2025) sore.  

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT- Beberapa fraksi menyampaikan catatannya terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, Sumatera Utara, dalam pandangan umumnya di sidang paripurna penetapan pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2025.

Catatan fraksi itu diantaranya, soal infrastruktur, pelayanan kesehatan, dan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang berulang seperti yang disampaikan oleh Fraksi PKS. 

Kesemua catatan itu, diminta oleh fraksi-fraksi di DPRD Langkat agar pemkab segera menindaklanjutinya. 

Menanggapi persoalan tersebut, Bupati Langkat, Syah Afandin pun angkat bicara.

"Semua temuan BPK akan kita tindaklanjuti bukan hanya masukan dari PKS saja, yang lain-lain juga," ujar Ondim, Rabu (27/8/2025). 

Ondim pun menegaskan, akan mengevaluasi sumber yang membuat hingga terjadi temuan BPK itu. 

"Kita akan seleksi dan kita lihat temuan inikan sumbernya harus kita evaluasi lagi," kata Ondim. 

Sedangkan itu, fraksi lainnya juga sempat menyinggung soal kinerja Direktur RSUD Tanjung Pura, dr Immanuel Pinem. 

Fraksi meminta agar Pemkab Langkat agar mengevaluasi direktur RSUD Tanjung Pura

"Bukan cuma direktur aja, semua akan kita evaluasi. Tapi bukan dalam rangka suka dan tidak suka, tapi mencari performance yang tepat dan kemudian untuk menciptakan kondisi kerja yang nyaman, dan mencari orang-orang yang tepat untuk membidangi itu," kata Ondim. 

Sementara itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menyetujui rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2025.

Penetapan itu berlangsung dalam rapat paripurna yang diselenggarakan di Gedung DPRD Langkat yang berada di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Selasa (26/8/2025) sore. 

Hasil kesepakatan badan anggaran DPRD Langkat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pendapatan daerah Kabupaten Langkat dalam P-APBD tahun anggaran 2025 diproyeksikan sebesar Rp 2.619.096.932.537, bertambah sebesar Rp 494.312.470.594

Sementara itu, belanja daerah bertambah Rp 543.834.226.013. 

Bupati Langkat, Syah Afandin menegaskan jika pihaknya selaku eksekutif dan legislatif sudah menjalin kesepakatan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved