Berita Medan
Ketua DPRD Sumut Laporkan Waket DPRD Delser Atas Pencemaran Nama Baik, Kuasa:Belum Ada Upaya Damai
Dijelaskan Agussyah, Belum ada permohonan mediasi untuk Damai dari pihak yang dilaporkan kliennya hingga saat ini.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA
Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus saat diwawancarai di Istana Maimun beberapa waktu lalu. Laporan Ketua DPRD Sumut ke Polda Sumut atas kasus pencemaran nama baik masih terus berlanjut hingga saat ini, Minggu (7/9/2025).
"Gak ada kaitannya (dengan pemilihan DPD atau Musda Golkar Sumut). Laporannya sudah di Polda ya masih diproses. Belum (ada pemanggilan dari Polda Sumut), " jelasnya saat diwawancarai di Istana Maimun, Rabu (20/8/2025).
Dikatakannya, kasus ini murni urusan pribadi yang sudah melakukan pencemaran nama baik terhadapnya.
"Pencemaran nama baik dan pelecehan secara verbal terhadap saya sebagai ibu istri dan perempuan. Semoga masalahnya cepat selesai (direspon oleh Polda Sumut)," ucapnya.
(Cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Medan
Gulat Kota Medan Sukses Raih 8 Medali di Kejurnas Padang |
![]() |
---|
Gerindra Medan Bagi Ribuan Karung Beras ke Ojol, Ihwan Sampaikan Duka ke Affan |
![]() |
---|
31 Peserta Ikuti Penataran Pelatih Lisensi D ABTI Medan, Diharapkan Bisa Cetak Atlet Berprestasi |
![]() |
---|
Mantan Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus Divonis 1 Tahun 4 Bulan Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Rico Waas Ajak Pemuda Jaga Medan, Pejabat Diminta Turun Langsung dengar Aspirasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.