Berita Medan

Ketua DPRD Sumut Laporkan Waket DPRD Delser Atas Pencemaran Nama Baik, Kuasa:Belum Ada Upaya Damai  

Dijelaskan Agussyah, Belum ada permohonan mediasi untuk Damai dari pihak yang dilaporkan kliennya hingga saat ini. 

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA
Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus saat diwawancarai di Istana Maimun beberapa waktu lalu. Laporan Ketua DPRD Sumut ke Polda Sumut atas kasus pencemaran nama baik masih terus berlanjut hingga saat ini, Minggu (7/9/2025). 

"Gak ada kaitannya (dengan pemilihan DPD atau Musda Golkar Sumut). Laporannya sudah di Polda ya masih diproses. Belum (ada pemanggilan dari Polda Sumut), " jelasnya saat diwawancarai di Istana Maimun, Rabu (20/8/2025). 

Dikatakannya, kasus ini murni urusan pribadi yang sudah melakukan pencemaran nama baik terhadapnya.

"Pencemaran nama baik dan pelecehan secara verbal terhadap saya sebagai ibu istri dan perempuan. Semoga masalahnya cepat selesai (direspon oleh Polda Sumut)," ucapnya. 

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved