Sumut Terkini
Siswi di SMAN 1 Gunung Sitoli Dilarang Ujian karena Nunggak SPP, Disdik Sumut Beberkan Kronologinya
Dalam video yang beredar, siswi tersebut sudah menunggak uang SPP selama empat bulan.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Siswi di SMA Negeri 1 Gunung Sitoli dilarang ujian karena tunggakan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) viral di sosial media.
Berdasarkan sejumlah video viral yang Tribun Medan lihat di sosial media, siswi tersebut berinisial KHG membeberkan dirinya tidak diizinkan ikut ujian oleh wali kelas.
Dalam video yang beredar, siswi tersebut sudah menunggak uang SPP selama empat bulan.
"Gak diizinkan sama wali kelas kalau belum bayar SPP, " jelas KHG.
Ia telah ngomong ke kepsek untuk segera membayar.
Baca juga: DETIK-DETIK Brigadir Yusuf Ajudan Bupati Purwakarta Digrebek Istri di Rumah Janda, Begini Nasibnya
Baca juga: KINI Kejagung Ngaku Sulit Tahan Silfester Matutina, Kapuspenkum: Sudah Dicari, Tapi Belum Ketemu
Baca juga: CINTA SEHARI, LUKA SEUMUR HIDUP: Kisah Pilu Sheila Usia 24 Tahun Dinikahi Kakek 74 Tahun di Pacitan
Tetapi, statement dari wali kelasnya tidak cukup bayar.
"Saya bilang, ya udah bu nanti saya bayarkan kalau sekarang saya gak punya duit, guru bilang nanti terusan nggak bayar," jelasnya.
Sementara dalam video yang diduga ibunya KHG menceritakan, dirinya belum memiliki duit untuk membayar SPP.
Dan pihaknya sudah menawarkan untuk dicicil tapi pihak sekolah enggan melakukanya.
"Belum ada uangnya soalnya. Aku juga bilang, tolong bisa dicicil enggak? tapi enggak mau," jelasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga membantah siswi tersebut tidak mengikuti ujian karena adanya tunggakan SPP.
"Jadi perlu kita luruskan dulu informasi yang beredar. Ananda kita tidak ikut ujian karena tunggakan SPP itu tidak benar.
Berdasarkan laporan Kacabdis, ananda itu mengikuti ujian dari hari pertama hingga hari ini. Jadi narasi yang viral itu tidak benar," jelasnya saat diwawancarai di kantor Gubernur Sumut, Jumat (10/10/2025).
Dikatakannya, untuk tunggakan SPP tersebut memang benar siswi itu menunggak beberapa bulan. Tetapi itu pun sudah dilunaskan.
"Yang harus diluruskan walaupun memang setelah dilakukan pengecekan memang benar ananda tersebut sesuai laporan Kacabdis ini menunggak SPP. Tapi itu sudah diselesaikan," jelasnya..
Namun, yang menjadi kesalahan kepsek di sini kata Alex, telah melakukan pemaksaan pembayaran uang SPP. Itu sudah menyalahi aturan.
"SPP itu sifatnya sumbangan artinya tidak boleh jadi paksaan. Dia melapor sudah mengumpulkan bukti-bukti kita akan lakukan tindakan tegas pencopotan apabila terbukti melakukan kesalahan," jelasnya.
Alex menjelaskan, siswi tersebut juga sebelumnya sudah 16 hari tidak masuk sekolah lantaran sakit.
"Tapi ketika hari H ujian sampai hari ini, dia hadir dan melaksanakan ujian sebagaimana mestinya," ucapnya.
Namun tidak dipungkiri, kata Alex pihak kepsek ada melakukan dua kesalahan yang membuatnya harus dinonaktifkan dari jabatannya sementara untuk diperiksa lebih lanjut.
"Selain memaksa anak membayar SPP, uang SPP ini diperuntukkan untuk tunjangan guru.
Ini yang tidak boleh. Sehingga apabila terbukti bersalah akan dicopot. Tetapi saat ini kami nonaktifkan untuk ditindak lanjuti lebih lanjut pemeriksaannya
Dijelaskan Alex, uang SPP ini hanya boleh untuk gaji guru honorer. Bukan untuk ASN yang merangkap jabatan.
"Iya semacam gini ada orang ini yang terinfo Kacabdis uang SPP untuk honor ASN di sekolah itu gak boleh. Contoh gaji guru yang non ASN boleh, dia bukan ASN ini yang gak boleh. Guru jabat wakil kepsek ini dapat honor tunjangan jabatan itu gak boleh," katanya.
"Itu namanya penyalahgunaan peruntukan SPP. Dan perlu diluruskan, program sekolah gratis untuk Kabupaten Nias baru berjalan di tahun 2026 mendatang," jelasnya lagi.
Baca juga: Curi Alat Elektronik di Puskesmas Sigumpar, JS Diringkus di Taput
Baca juga: SOSOK Raja Mswati III Boyong 15 Istri dan 100 Pelayan Naik Jet Pribadi Liburan di Dubai UEA
Baca juga: PERMINTAAN TERKAHIR Bocah 9 Tahun Sebelum Meninggal: Mau Pindah Sekolah, Karena Dipukul Teman
Sementara itu, Gubernur Sumut Bobby Nasution turut merespon siswi yang diduga tak bisa ikut ujian karena menunggak uang SPP.
Bobby menegaskan, akan segera mengecek dan menindak tegas kepala sekolah apabila terbukti bersalah.
"Enggak ada itu, gak boleh seperti itu. Yang pasti tidak ada hal-hal, masalah bayar-membayar yang menyebabkan anak-anak kita tidak mengikuti kegiatan belajar mengajar. Apalagi ujian," jelasnya.
(Cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Anggaran Pemkab Pakpak Bharat Tahun 2026 akan Dipotong 60 M, Dampak Efisiensi dari Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
Curi Alat Elektronik di Puskesmas Sigumpar, JS Diringkus di Taput |
![]() |
---|
Berita Foto: Menteri PKP Menambah Kuota Kredit Program Perumahan di Sumut Menjadi 20.000 Unit |
![]() |
---|
UHC Bukan Berobat Gratis Bermodal e-KTP, Landen Minta Pemerintah Putihkan BPJS Warga Miskin |
![]() |
---|
Menteri PKP dan Mendagri Tinjau dan Sisir Rumah Subsidi Syalica Residence 3, Ara: Saya Senang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.