Sumut Terkini
Kabag PBJ Setdako Binjai Tepis Pemenang 12 Proyek Jalan Bersumber dari DBH Sawit Sudah Diatur
Kabag PBJ Setdako Binjai, Ikhsan Siregar menepis adanya pengaturan dan dugaan instansinya adalah sarang mafia proyek untuk mengatur pemenang.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ilham Fazrir Harahap
Iwan menjelaskan ada 4 perusahaan yang ternyata keempat-empatnya itu dikuasai dengan bendera berbeda, dan dikuasai oleh satu orang.
Baca juga: Simpang Kantor Medan Labuhan Tenggelam, Aktivitas Warga Lumpuh, Usaha Merugi
Pernyataan Kajari Iwan seperti menguatkan adanya dugaan pengaturan pemenang dalam proyek yang dilakukan proses tender pada Bagian PBJ Setdako Binjai.
Disoal kelompok kerja (Pokja) pada Bagian PBJ Setdako Binjai sudah diperiksa, mantan Kajari Situbondo itu tidak menjawab secara gamblang.
"Apakah kepala (Ka) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) terlibat, ada kesamaan pengetahuan atau kehendak dalam pelaksanaan, akan kita dalami," ucap Iwan.
Iwan menegaskan, penyidik masih terus mendalami perkara tersebut. Bahkan, dia berkelakar, tak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam penyidikan dugaan korupsi belasan proyek jalan ini.
"Perkara ini akan kita dalami siapa saja yang mempunyai ada kesamaan pengetahuan, kesamaan kehendak, supaya kejahatan ini terjadi. Mulai dari hulu sampai dengan hilir, akan kami lakukan pemeriksaan secara intensif," ucap Iwan.
"Pasti nantinya calon tersangka baru apakah ada atau tidak, seperti yang saya sampaikan akan kita dalami siapa pun yang terlibat. Apakah atasannya, bawahannya, atau rekan sejawatnya yang memiliki keterkaitan erat dan punya kehendak, keinginan, serta pengetahuan terkait masalah ini, akan kita jadikan tersangka," tambahnya.
Diketahui Kejaksaan Negeri Binjai telah menahan, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Binjai yang juga sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUTR serta bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK), Ridho Indah Purnama, pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) berinisial SFP, dan rekanan berinisial TSD.
Hasil penyidikan jaksa, dua dari 12 paket proyek pemeliharaan jalan itu ditemukan pengerjaan yang diduga fiktif.
Adapun kedua proyek dimaksud di Jalan Samanhudi dan Jalan Gunung Sinabung, Kecamatan Binjai Selatan.
Penyidik juga melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUTR Binjai, Jalan MT Haryono, Binjai Utara, Rabu (8/10/2025).
Penggeledahan itu dilakukan selama 2 jam, untuk mencari dokumen asli 12 paket proyek yang tengah dalam tahap penyidikan Kejari Binjai. (cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Bobylovers Sumut Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Sekolah, Sasar 135 SMA di 7 Kabupaten/Kota |
![]() |
---|
Pelaku Pungli yang Bikin Resah Masyarakat di Jalinsum Medan-Aceh Diringkus Polisi di Simpang Iblis |
![]() |
---|
Menteri PKP Kunjungi Perumahan Subsidi di Deli Serdang, Pastikan Hunian Layak untuk MBR |
![]() |
---|
Mendagri Soroti MPP di Sumut Baru Ada di 6 Kab/Kota: Bukan Nyalahi Pak Bobby |
![]() |
---|
Siswi di SMAN 1 Gunung Sitoli Dilarang Ujian karena Nunggak SPP, Disdik Sumut Beberkan Kronologinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.