PTPN Kembali Somasi Penghuni Rumah Dinas di Deli Serdang
Untuk somasi terakhir yang dikeluarkan oleh pihak PTPN dilaksanakan pada 21 Oktober 2025.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN-MEDAN.com, LUBUK PAKAM - PTPN I Regional 1 kembali mensomasi penghuni rumah dinas di Kompleks Perumahan Dinas PTPN Desa Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang.
Mereka yang disomasi adalah orang-orang yang bukan lagi pekerja aktif di perusahaan dan diminta untuk segera meninggalkan rumah dinas. Selain yang sudah pensiun, dari catatan PTPN, saat ini rumah dinas juga dihuni keturunan pensiunan hingga pihak ketiga.
Dari data yang dihimpun, somasi sudah pernah dilakukan pada tahun 2022. Saat itu ada lebih dari seratus Kepala Keluarga yang diminta meninggalkan rumah dinas secepatnya. Hal ini dikarenakan ada pegawai aktif yang bakal menempati rumah dinas tersebut.
Untuk somasi terakhir yang dikeluarkan oleh pihak PTPN dilaksanakan pada 21 Oktober 2025.
Bagian Hukum PTPN I Regional 1, Pira Jati yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya kembali memberikan somasi. Total untuk yang terakhir ini ada 11 Kepala Keluarga yang mendapat surat somasi. Disebut apa yang dilakukan ini untuk menjalankan perintah pimpinan perusahaan.
Baca juga: Ketua NasDem Sumut Kirim Somasi Tuntut Permintaan Maaf setelah Jadi Korban Salah Tangkap
"Iya benar (sudah berikan somasi kembali). Sekarang ini kita dapat arahan dari pimpinan perusahaan untuk memberikan somasi ulang kepada yang tidak berhak menempati rumah dinas. Rumah dinas diperuntukkan bagi karyawan yang aktif bekerja di perusahaan," ujar Pira Jati, Kamis (23/10/2025).
Pira mengungkapkan, perusahaan siap memberikan apresiasi kepada karyawan yang sudah pensiun salah satunya dengan memberikan Santunan Hari Tua (SHT) yang perhitungannya dihitung oleh perusahaan.
Dalam hal ini tidak bisa juga besarannya seperti apa yang dimintakan oleh para pensiunan. Semuanya ada perhitungan dengan mempertimbangkan gaji terakhir, jabatan terakhir hingga golongan yang kemudian dikompilasikan di SHT.
"Saat ini sekitar 11 KK yang kita somasi karena ada juga yang memang sudah menyerahkan sama kita. Saya melihat yang menempati bukan pensiunan lagi tapi keturunannya dan pihak ketiga sekarang. Indikasinya begitu (disewakan malah). Rata-rata yang berhadapan sama kita kalau nggak keturunannya pihak ketiga," kata Pira Jati.
Pira pun menyampaikan kemungkinan somasi ini adalah somasi terakhir yang dilakukan. Terkait isu yang berkembang kalau komplek perumahan itu akan dijual ke pengembang, Pira pun dengan tegas membantahnya. Rumah dinas mau dipakai untuk karyawan aktif lantaran saat ini banyak karyawan yang rumahnya jauh.
"Masa kita punya rumah dinas tapi tidak bisa ditempati, tentu kalau rumah karyawan kita jauh itu akan mengganggu kinerjanya. Saya agak geli kalau ada yang bilang dan pakai bahasa zolim-zolim. Yang lebih berhak kan yang masih aktif untuk menempati rumah dinas," ucap Pira.
| 2 Eks Pejabat BPN Sumut Terseret Kasus Penjualan Aset PTPN I ke Ciputra Land, Digelandang ke Lapas |   | 
|---|
| Tiga Remaja Terlibat Pencurian di Rumah Dinas Pendeta, Polres Humbahas Amankan Penadah |   | 
|---|
| KONDISI Rumah Dinas Wagub Jatim Emil Dardak Dibakar Massa, Barang-barangnya Juga Dijarah |   | 
|---|
| Kekayaan Nafa Urbach Jadi Anggota DPR, Dukung Tunjangan Rumah Dinas Rp 50 Juta Per Bulan |   | 
|---|
| KEJANGGALAN Pasutri di Jambi Terbakar Dalam Kamar Rumah Dinas, Istri Meninggal, Suami Kritis |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.